Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Serikat Pekerja Benarkan Ada PHK Massal Di Indosat

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 09:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Ketua Serikat Pekerja Indosat Azwani Dadeh membenarkan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terjadi pada perusahaan plat merah itu.

Azwani mengatakan, berdasarkan dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 150/2000 Pasal 1 Butir 5 menyebutkan apabila terjadi PHK lebih dari 10 pekerja dapat dikategorikan sebagai PHK massal.

"Faktanya memang sudah sekitar 40-an pekerja selama 2017 yang telah di-PHK, saya punya datanya," kata Azwani saat dihubungi, Jumat malam (6/10).


Ia menegaskan bahwa pernyataan dari Sekjen Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Sabda Pranawa Djati tidak keliru. Dalam pernyataanya, Kamis (5/10) Sabda mengatakan ada 40 pekerja Indosat yang telah di PHK dan 300 orang pekerja lainya akan menyusul.

"Apa yang dikatakan Mas Djati benar, soal 300 orang yang akan terancam di-PHK itukan isu yang berkembang, jika melihat situasinya seperti ini kemungkinan bisa saja," ujarnya.

40 pekerja yang telah di-PHK itu, lanjut Azwan terdiri dari beberapa pegawai kontrak, dan yang sudah berstatus karyawan tetap. Selain itu, di luar 40 pekerja yang telah di-PHK sebanyak 25 orang tengah menunggu waktu untuk dirumahkan, penyebabnya karna banyak anak perusahaan dari Indosat yang bergerak di sektor e commerce seperti Cipika telah ditutup.

"Ada 25 orang karyawan tetap, ini masih proses kasarnya dianggap tidak diperlukan lagi lah. Dan kabarnya mau dibawa ke Hubungan Industrial," jelasnya.

Grup Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman sebelumnya membantah kabar 300 karyawan Indosat terancam PHK. (Baca: Indosat Luruskan Isu Pemecatan 300 Karyawan). [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya