Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Terbukti Cemari Sungai, Operasi PT Sinar Bengkulu Selatan Tak Juga Dibekukan

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 03:12 WIB | LAPORAN:

Status pembekuan izin usaha pabrik pengolahan kelapa sawit PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) oleh pihak pemerintah daerah hingga kini masih belum jelas.

Pembekuan izin itu diberikan lantaran PT SBS terindikasi mencemari aliran sungai dan lingkungan disekitar pabrik. Tak hanya itu, selama 9 bulan pihak pabrik pengolahan kelapa sawit itu belum mengirimkan laporan kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya Kabag Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan, Edi Hartawan, mengungkapkan akan melakukan pembekuan izin pabrik kelapa sawit, karena pada Januari lalu pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama terhadap PT SBS terkait rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai enam temuan yang dikumpulkan tim melalui verifikasi lapangan agar PT SBS mengirimkan laporan.


"Sejak teguran pertama pernah dilayangkan, Januari lalu, namun hingga sekarang rekomendasi itu belum ada realisasi dan respon dari mereka. Padahal seharusnya, mereka menyampaikan laporan per semester," kata Edi kepada RMOL Bengkulu Jumat (8/9) lalu.

Lebih lanjut, Edi menambahkan pemerintah telah menerima banyak laporan terkait isu pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik tersebut, seperti matinya sejumlah biota sungai akibat limbah B3 yang dibuang oleh pabrik tanpa pengolahan, polusi udara dan suara hingga ganguan kesehatan yang dialami oleh masyarakat di sekitaran pabrik.

Namun, hingga saat ini, berdasarkan pantauan RMOL Bengkulu fakta dilapangan aktivitas pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT SBS yang tepatnya terletak di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya itu masih berjalan normal seperti biasanya.

Meski telah berjanji akan melakukan perbaikan pengolahan limbah, namun indikasi pencemaran lingkungan tersebut tetap terjadi. Sungai Air Selali, saat ini masih terlihat menghitam, diduga hal itu dikarenakan limbah pabrik yang dibuang ke aliran sungai, sehingga menimbulkan aroma busuk sangat menyengat.

Keseriusan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pun semakin diragukan. Bupati Dirwan  tak juga menepati janjinya untuk melakukan tindakan penutupan sementara pabrik selama perbaikan pengolahan.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya