Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Terbukti Cemari Sungai, Operasi PT Sinar Bengkulu Selatan Tak Juga Dibekukan

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 03:12 WIB | LAPORAN:

Status pembekuan izin usaha pabrik pengolahan kelapa sawit PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) oleh pihak pemerintah daerah hingga kini masih belum jelas.

Pembekuan izin itu diberikan lantaran PT SBS terindikasi mencemari aliran sungai dan lingkungan disekitar pabrik. Tak hanya itu, selama 9 bulan pihak pabrik pengolahan kelapa sawit itu belum mengirimkan laporan kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya Kabag Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan, Edi Hartawan, mengungkapkan akan melakukan pembekuan izin pabrik kelapa sawit, karena pada Januari lalu pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama terhadap PT SBS terkait rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai enam temuan yang dikumpulkan tim melalui verifikasi lapangan agar PT SBS mengirimkan laporan.


"Sejak teguran pertama pernah dilayangkan, Januari lalu, namun hingga sekarang rekomendasi itu belum ada realisasi dan respon dari mereka. Padahal seharusnya, mereka menyampaikan laporan per semester," kata Edi kepada RMOL Bengkulu Jumat (8/9) lalu.

Lebih lanjut, Edi menambahkan pemerintah telah menerima banyak laporan terkait isu pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik tersebut, seperti matinya sejumlah biota sungai akibat limbah B3 yang dibuang oleh pabrik tanpa pengolahan, polusi udara dan suara hingga ganguan kesehatan yang dialami oleh masyarakat di sekitaran pabrik.

Namun, hingga saat ini, berdasarkan pantauan RMOL Bengkulu fakta dilapangan aktivitas pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT SBS yang tepatnya terletak di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya itu masih berjalan normal seperti biasanya.

Meski telah berjanji akan melakukan perbaikan pengolahan limbah, namun indikasi pencemaran lingkungan tersebut tetap terjadi. Sungai Air Selali, saat ini masih terlihat menghitam, diduga hal itu dikarenakan limbah pabrik yang dibuang ke aliran sungai, sehingga menimbulkan aroma busuk sangat menyengat.

Keseriusan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pun semakin diragukan. Bupati Dirwan  tak juga menepati janjinya untuk melakukan tindakan penutupan sementara pabrik selama perbaikan pengolahan.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya