Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Terbukti Cemari Sungai, Operasi PT Sinar Bengkulu Selatan Tak Juga Dibekukan

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 03:12 WIB | LAPORAN:

Status pembekuan izin usaha pabrik pengolahan kelapa sawit PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) oleh pihak pemerintah daerah hingga kini masih belum jelas.

Pembekuan izin itu diberikan lantaran PT SBS terindikasi mencemari aliran sungai dan lingkungan disekitar pabrik. Tak hanya itu, selama 9 bulan pihak pabrik pengolahan kelapa sawit itu belum mengirimkan laporan kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya Kabag Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan, Edi Hartawan, mengungkapkan akan melakukan pembekuan izin pabrik kelapa sawit, karena pada Januari lalu pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama terhadap PT SBS terkait rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai enam temuan yang dikumpulkan tim melalui verifikasi lapangan agar PT SBS mengirimkan laporan.


"Sejak teguran pertama pernah dilayangkan, Januari lalu, namun hingga sekarang rekomendasi itu belum ada realisasi dan respon dari mereka. Padahal seharusnya, mereka menyampaikan laporan per semester," kata Edi kepada RMOL Bengkulu Jumat (8/9) lalu.

Lebih lanjut, Edi menambahkan pemerintah telah menerima banyak laporan terkait isu pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik tersebut, seperti matinya sejumlah biota sungai akibat limbah B3 yang dibuang oleh pabrik tanpa pengolahan, polusi udara dan suara hingga ganguan kesehatan yang dialami oleh masyarakat di sekitaran pabrik.

Namun, hingga saat ini, berdasarkan pantauan RMOL Bengkulu fakta dilapangan aktivitas pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT SBS yang tepatnya terletak di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya itu masih berjalan normal seperti biasanya.

Meski telah berjanji akan melakukan perbaikan pengolahan limbah, namun indikasi pencemaran lingkungan tersebut tetap terjadi. Sungai Air Selali, saat ini masih terlihat menghitam, diduga hal itu dikarenakan limbah pabrik yang dibuang ke aliran sungai, sehingga menimbulkan aroma busuk sangat menyengat.

Keseriusan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pun semakin diragukan. Bupati Dirwan  tak juga menepati janjinya untuk melakukan tindakan penutupan sementara pabrik selama perbaikan pengolahan.[san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya