Berita

Pipa Gas/net

Bisnis

Bobol Pipa Pertagas Masih Marak Dilakukan Trader Gas Swasta

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 01:42 WIB | LAPORAN:

Manajemen PT Pertamina Gas (Pertagas) diminta bersikap tegas terhadap keberadaan perusahaan penyalur gas bumi swasta (trader), yang selama ini dinilai menjadi benalu.

Permintaan itu dilontarkan menyusul adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan potensi hilangnya penerimaan Pertagashingga triliunan dari tidak efektifnya kinerja anak usaha PT Pertamina tersebut.

"Banyak trader gas swasta yang tidak memiliki pipa, tapi bisa nebeng ke Pertagas karena diberikan kuota. Ini yang celaka. Jadi jangan ada lagi pipa Pertagas yang dijebol-jebol sama swasta, untuk dijual ke konsumen seperti sekarang ini," ujar Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah di Jakarta, Jumat (6/10).


Inas menjelaskan, menjamurnya keberadaan perusahaan trader gas swasta tak lepas dari minimnya upaya pengawasan pemerintah dan tak sempurnanya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam merumuskan draf amandemen Undang-Undang Migas yang sedianya akan memberantas keberadaan trader gas swasta.

"Pangkal masalahnya itu ada pada UU migas yang sangat neolib. Sebagai solusi, kami dari DPR berkomitmen merevisi Undang-undang agar jaringan pipa transmisi dan distribusi dikuasai negara melalui BUMN dan tidak ada lagi trader swasta," tutur Inas.

Sebelumnya, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 BPK menemukan adanya 17 permasalahan dalam kegiatan niaga dan transportasi yang dilakukan Pertagas, berikut entitas usahanya pada periode 2014 hingga semester I/2016. Dari permasalahan tadi, BPK menyimpulkan anak usaha PT Pertamina ini berpotensi kehilangan pendapatan mencapai Rp 1,46 triliun.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya