Berita

Freeport/net

Bisnis

Pemerintah Jangan Buat Bingung, Harus Hati-Hati Dengan Trik Freeport!

SABTU, 07 OKTOBER 2017 | 00:22 WIB | LAPORAN:

Simpang siur mengenai kesepakatan divestasi saham Freeport membuat Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto geleng-geleng kepala. Dia menganggap, informasi yang disampaikan Pemerintah selama ini belum valid betul. Buktinya, Pemerintah mengklaim Freeport sudah setuju divestasi 51 persen sahamnya, sedangkan perusahaan tambang asal AS itu malah berkata lain.

“Ini bikin bingung orang saja. Pemerintah harusnya memberi informasi yang valid,” ucap Dito, Jumat (7/10).

Dito menduga, simpang siur soal kesepakatan divestasi ini terjadi lantaran belum adanya titik temu soal valuasi (penilain terhadap harga saham) aset Freeport. Kalau valuasi belum disepakati, bagaimana mungkin divestasi saham bisa dilakukan.


Sebelumnya, kata Dito, Freeport meminta saham mereka dihargai 1,7 miliar dolar AS. Sementara, dalam hitungan Pemerintah, total harga saham Freeport cuma 600 juta dolar AS.

“Ini harus disepakati dulu sebelum kesepakatan divestasi dilakukan,” jelas politisi senior Golkar ini.

Lalu, berapa harga yang pas? Dito menyerahkan kepada Pemerintah untuk menghitung dan me-nego Freeport.

“Untuk harga, ya Pemerintah. Pemerintah punya hitungan sendiri,” imbuhnya.

Dia hanya berpesan, dalam valuasi tersebut, cadangan emas di tambang Freeport di Papua tidak boleh dihitung. Sebab, cadangan tersebut murni milik Indonesia. Kalau dihitung, akan tidak adil bagi Indonesia. Yang boleh dihitung cukup aset-aset yang dimiliki Freeport di tambang tersebut.

Setelah ada titik temu untuk valuasi ini, harus ditentukan waktu pembayaran, pihak yang membeli saham, dan mekanismenya. Hal ini perlu dipertegas agar Freeport tidak mengulur-ulur waktu buat divestasi. Penentuan tersebut juga diperlukan agar divestasi dilakukan langsung oleh Indonesia, bukan melalui penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO).

Dito juga meminta Pemerintah mempertegas mengenai kesanggupan Freeport membangun pabrik pemurnian konsentrat (smelter).

“Smelter itu kapan dibangunnya dan progresnya seperti apa, harus jelas. Janji mereka seperti apa. Sebab, dari dulu kan mereka janji-janji doang,” ucapnya.

Tanpa penegasan seperti ini, Dito khawatir Freeport akan ngeles lagi di kemudian hari. Alhasil, divestasi tidak dilakukan, pembangunan smelter juga tidak dilaksanakan.

“Kalau mereka tidak melakukan divestasi, tidak membangun smleter, rakyat rugi lagi. Karena itu, Pemerintah harus hati-hati dengan trik Freeport. Selama ini kan mereka terus mengulur-ulur semua, dan konsentrat tetap mereka ekspor,” tegasnya.

Agar Freeport tidak lagi ingkar janji, Dito mengusulkan Pemerintah menyertakan klausul konsekuensi.

“Harus ada rekonsekuensi bagi mereka jika tidak melaksanakan janjinya. Misalnya, kalau enggak divestasi, apa konsekuasinya. Kalau smelter enggak dibangun, juga apa konsekuensinya. Jadi, posisi tawar kita harus kuat. Jangan dikontrol mereka terus,” demikian Dito.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya