Berita

Nusantara

Kementerian LHK Tidak Temukan Merkuri Di Poboya

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 22:05 WIB | LAPORAN:

Kesimpangsiuran mengenai penggunaan merkuri di area penambangan Kabupaten Poboya, Palu terjawab sudah.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) cukup yakin masyarakat penambang tradisional di Poboya telah cukup lama meninggalkan penggunaan merkuri.

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LHK Yun Insiani mengatakan, masyarakat penambang emas mengganti penggunaan merkuri dengan sianida.


"Mereka saat ini sudah menggunakan sianida. Kalau merkuri mereka sudah ditinggalkan," kata Yun kepada wartawan, Jumat (6/10).

Dia menjelaskan, hasil pengambilan sampel rambut saat Kementerian LHK melakukan observasi ke area pertambangan sekitar Maret dan Agustus lalu didapati rambut penambang yang mengandung merkuri. Namun, dari hasil pengamatan, itu merupakan dampak penggunaan merkuri beberapa tahun sebelumnya.

"Efeknya kan akumulasi, makanya merkuri itu disebut bioakumulasi. Jadi mungkin sudah dua atau tiga tahun mereka sudah tidak pakai merkuri. Tetapi sebelumnya mereka pakai, sehingga itu bisa kita lihat di rambutnya," terang Yun.

Kini yang dipastikan Kementerian LHK adalah warga mendapat edukasi yang baik atas penggunaan sianida. Sehingga diharapkan penambang dapat memakai sianida secara bertanggung jawab. Kementerian sendiri akan mengawasi dan selalu mengedukasi penggunaan sianida dalam penambangan emas.

Masalah pembinaan masyarakat penambang menjadi fokus kementerian, termasuk upaya dari hulu untuk memutus mata rantai perdagangan merkuri.

Sejauh ini, penggunaan merkuri masih terjadi di sekitar 850 titik penambangan emas skala kecil di seantero Tanah Air. Makanya dalam waktu dekat kementerian akan menggalakkan sosialisasi.

"Lalu sianida itu harus ada edukasinya juga, karena kita sedang mengembangkan teknologi ramah lingkungan. Dan itu dapat dijadikan bahan sosialisasi nantinya," jelas Yun.

Selain itu, setelah ada ratifikasi Konvensi Minamata di Jenewa yang tertuang dalam UU 11/2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury, Peraturan Pemerintah Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun juga akan disesuaikan dengan menambahkan aturan kalau penggunaan merkuri dilarang di tambang tradisional.

Sebelumnya, peneliti juga mengapreasi perubahan pola perilaku masyarakat penambang di Poboya yang tidak lagi memakai merkuri. Sejumlah akademisi yang pernah meneliti pencemaran merkuri di lokasi penambangan emas yakin kesadaran masyarakat telah memberi dampak signifikan bagi perbaikan lingkungan.

Dosen Agroteknologi Universitas Tadulako Isrun Muh Nur menyebutkan, bila memang warga bersepakat tidak lagi menggunakan merkuri dalam penambangan emas, maka kondisi lingkungan pasti membaik.

Tokoh adat masyarakat Poboya Adzis Lamureke menambahkan bahwa masyarakat penambang tradisional saat ini tidak lagi menggunakan merkuri. Menurutnya, perubahan itu terjadi berkat sosialisasi terus-menerus yang dilakukan sejak 2016 oleh berbagai pihak, diantaranya pemda, kepolisian, dan Kementerian LHK. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya