Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indosat Luruskan Isu Pemecatan 300 Karyawan

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 20:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

‎Kabar 300 karyawan Indosat terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak benar.

Pihak Indosat menilai bahwa isu yang dihembuskan Sektetaris Jenderal Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Sabda Pranawa Djati adalah informasi hoax.

Grup Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman juga menjelaskan bahwa alasan restrukturisasi organisasi dan efisiensi yang disebutkan Sabda sebagai penyebab PHK juga tidak benar.‎


‎"Tidak benar adanya isu 300 karyawan Indosat Ooredoo terancam PHK," tegas Deva dalam hak jawab yang dikirimkan ke Kantor Berita Politik RMOL , Jumat (6/10).

Hak jawab ini sekaligus meluruskan pemberitaan http://ekbis.rmol.co/read/2017/10/06/309965/Sebanyak-300-Pekerja-Indosat-Terancam-PHK-

Deva menegaskan, manajemen Indosat Ooredoo saat ini sedang menjalankan strategi perusahaan untuk kembali ke bisnis inti (core business) yang berdampak pada perubahan struktur organisasi. ‎

Langkah ini dipilih lantaran manajemen dan pegawai Indosat Ooredoo berkomitmen dalam menjaga performa perusahaan guna memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan bisnis di seluruh Indonesia.

"Indosat Ooredoo juga selalu mengedepankan praktek Good Corporate Governance, yakni menaati peraturan yang berlaku dalam menjalankan bisnisnya. Kalaupun ada perubahan kebijakan perusahaan, akan kita sampaikan terbuka," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Deva juga meluruskan anggapan bahwa Indosat Ooredoo telah mementingkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ketimbang tenaga kerja dari dalam negeri.

"Isu ‎TKA itu juga tidak benar. Di perusahaan itu jumlah tenaga kerja asing tidak sampai 1 persen," tegasnya.

Deva berharap ‎penjelasan ini bisa memberikan koreksi dan meluruskan tudingan negatif yang berkembang di masyarakat.

"Semoga bisa memberikan pemahaman yang benar dan lengkap,"‎ pungkasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya