Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indosat Luruskan Isu Pemecatan 300 Karyawan

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 20:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

‎Kabar 300 karyawan Indosat terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak benar.

Pihak Indosat menilai bahwa isu yang dihembuskan Sektetaris Jenderal Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Sabda Pranawa Djati adalah informasi hoax.

Grup Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman juga menjelaskan bahwa alasan restrukturisasi organisasi dan efisiensi yang disebutkan Sabda sebagai penyebab PHK juga tidak benar.‎


‎"Tidak benar adanya isu 300 karyawan Indosat Ooredoo terancam PHK," tegas Deva dalam hak jawab yang dikirimkan ke Kantor Berita Politik RMOL , Jumat (6/10).

Hak jawab ini sekaligus meluruskan pemberitaan http://ekbis.rmol.co/read/2017/10/06/309965/Sebanyak-300-Pekerja-Indosat-Terancam-PHK-

Deva menegaskan, manajemen Indosat Ooredoo saat ini sedang menjalankan strategi perusahaan untuk kembali ke bisnis inti (core business) yang berdampak pada perubahan struktur organisasi. ‎

Langkah ini dipilih lantaran manajemen dan pegawai Indosat Ooredoo berkomitmen dalam menjaga performa perusahaan guna memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan bisnis di seluruh Indonesia.

"Indosat Ooredoo juga selalu mengedepankan praktek Good Corporate Governance, yakni menaati peraturan yang berlaku dalam menjalankan bisnisnya. Kalaupun ada perubahan kebijakan perusahaan, akan kita sampaikan terbuka," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Deva juga meluruskan anggapan bahwa Indosat Ooredoo telah mementingkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ketimbang tenaga kerja dari dalam negeri.

"Isu ‎TKA itu juga tidak benar. Di perusahaan itu jumlah tenaga kerja asing tidak sampai 1 persen," tegasnya.

Deva berharap ‎penjelasan ini bisa memberikan koreksi dan meluruskan tudingan negatif yang berkembang di masyarakat.

"Semoga bisa memberikan pemahaman yang benar dan lengkap,"‎ pungkasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya