Guru besar bidang penelitian pendidikan matematika ini baru beberapa pekan lalu dipecat dari kursi rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) lanÂtaran diduga melakukan praktik plagiarisme.
Tak terima dipecat, Prof Djaali melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Berikut penuturan selengkapnya kepada Rakyat Merdeka:
Menurut Anda, apa alasan pemerintah memberhentikan Anda dari posisi Rektor UNJ?
Pemberhentian saya sebaÂgai rektor tendensius. Mereka yang lebih tahu (alasannya). Pembuktian tuduhan plagiaÂrisme yang ditujukan sebenarnya belum tuntas. Untuk membukÂtikan temuan Tim Evaluasi Kajian Akademik (EKA) Kemenristekdikti, pihak UNJ juga membentuk tim counterpart yang dipimpin Burhanuddin untuk menyelidiki dugaan plagiarisme itu. Nah, karena ada perbedaan Tim EKA dengan counterpart, dibentuk 'tim independen' ini orang kementerian juga harusÂnya kan di luar kementerian dan UNJ. Tim counterpart ini minta hasil disertasi hardcopy, karena EKA pake softcopy yang belum dijamin yang final.
Pemberhentian saya sebaÂgai rektor tendensius. Mereka yang lebih tahu (alasannya). Pembuktian tuduhan plagiaÂrisme yang ditujukan sebenarnya belum tuntas. Untuk membukÂtikan temuan Tim Evaluasi Kajian Akademik (EKA) Kemenristekdikti, pihak UNJ juga membentuk tim counterpart yang dipimpin Burhanuddin untuk menyelidiki dugaan plagiarisme itu. Nah, karena ada perbedaan Tim EKA dengan counterpart, dibentuk 'tim independen' ini orang kementerian juga harusÂnya kan di luar kementerian dan UNJ. Tim counterpart ini minta hasil disertasi hardcopy, karena EKA pake softcopy yang belum dijamin yang final.
Jadi Anda belum tahu hasil investigasi tim independen?Seharusnya tim independen kerja dulu, sampai hari ini belum final. Sampai hari ini saya juga belum tahu hasilnya. Mestinya kita undang tim independen untuk meneliti betul enggak disÂertasi lima ini (plagiat). Lagipula seharusnya kalau pecat kan konÂsultasi ke senat dulu dong. Kan pemilihan rektor itu 65 persen suara senat, 35 persen menteri. Pemberhentian itu ambigu. Saya sih tenang aja, kalau berhenti tidak apa-apa.
Apa langkah yang akan diÂlakukan?Saya belum dikirim (surat) resmi ke saya, makanya saya menguggat, SK belum tanda tanÂgan. Kemarin pergantian itu, Plh rektor membacakan ke rekan-rekan dekan. Sudah masuk itu gugatannya ke PTUN.
Bagaimana dengan tudingan Anda mengizinkan plagiasi di UNJ?Coba datangi Pak Wiranto, Fahmi Idris, (Tanya) saya kasih dispensasi enggak, sampai berÂdarah-darah mereka (menyÂusun disertasi). Saya tidak menÂgizinkan plagiasi. Hanya saya kalau dengan bimbingan seperti teman, mereka saya beri kebeÂbasan, saya ajak dialog, karena saya yakin kebenaran ada dalam diskusi wacana intelektual.
Saya ini kan dipermasalahkan karenaterlalu banyak memÂbimbing, memang data dari DPR itu saya membimbing sekitar 300 orang adalah data saya membimbingselama 21 tahun. Saya membimbing doktor itu suÂdah 32 tahun, saya membimbinguntuk program doktor sejak tahun 1985. Makanya saya jelaskan ke DPR bahwa itulah sebabnya kenapa bimbingan saya sudah banyak, termasuk Pak Wiranto, Pak Fahmi Idris, Bibit Samad Riyanto itu juga saya yang membimbing, tapi dia lulusnya tahun 2000. Karena kan orang-orang itu kita bimbÂing tidak langsung dua tahun bisa lulus, ada yang lima tahun, ada yang tujuh tahun, kan beda-beda itu lulusnya. Jadi dari total data yang disampaikan itu bukan masuk semuanya pada tahun 2016-2017, ada yang masuk dari tahun 2001, 2002, 2003.
Oh ya, apa benar UNJ dibawah kepemimpinan Anda bekerjasama dengan salah satu pemerintah daerah dalam program pascasarjana ini?Wah bohong itu, fitnah itu, mana ada kerjasama program S3 dengan pemerintah daerah. Memang ada pejabat-pejabat daerah yang kuliah, namun merÂeka juga kuliahnya kuliah biasa, secara per orang, bukan kerÂjasama, nggak ada itu. Mereka sengaja merekayasa fitnah.
Siapa itu yang Anda maksud merekayasa fitnah itu?Enggak tahu, yang jelas ini sengaja direkayasa seakan-akan ada kerjasama program S3 dengan pemerintah daerah. Kita tidak ada kerjasama dengan pemerintah daerah. Yang ada itu kerjasama kita dengan perguruan tinggi negeri di luar Jawa, ada beberapa itu tapi itu sudah seleÂsai di tahun 2015. ***