Berita

Prof Djaali/Net

Wawancara

WAWANCARA

Prof Djaali: Tanya Ke Pak Wiranto Dan Bibit Samad, Apa Benar Saya Kasih Dispensasi Bikin Disertasi...

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Guru besar bidang penelitian pendidikan matematika ini baru beberapa pekan lalu dipecat dari kursi rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) lan­taran diduga melakukan praktik plagiarisme.

Tak terima dipecat, Prof Djaali melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Berikut penuturan selengkapnya kepada Rakyat Merdeka:

Menurut Anda, apa alasan pemerintah memberhentikan Anda dari posisi Rektor UNJ?

Pemberhentian saya seba­gai rektor tendensius. Mereka yang lebih tahu (alasannya). Pembuktian tuduhan plagia­risme yang ditujukan sebenarnya belum tuntas. Untuk membuk­tikan temuan Tim Evaluasi Kajian Akademik (EKA) Kemenristekdikti, pihak UNJ juga membentuk tim counterpart yang dipimpin Burhanuddin untuk menyelidiki dugaan plagiarisme itu. Nah, karena ada perbedaan Tim EKA dengan counterpart, dibentuk 'tim independen' ini orang kementerian juga harus­nya kan di luar kementerian dan UNJ. Tim counterpart ini minta hasil disertasi hardcopy, karena EKA pake softcopy yang belum dijamin yang final.

Pemberhentian saya seba­gai rektor tendensius. Mereka yang lebih tahu (alasannya). Pembuktian tuduhan plagia­risme yang ditujukan sebenarnya belum tuntas. Untuk membuk­tikan temuan Tim Evaluasi Kajian Akademik (EKA) Kemenristekdikti, pihak UNJ juga membentuk tim counterpart yang dipimpin Burhanuddin untuk menyelidiki dugaan plagiarisme itu. Nah, karena ada perbedaan Tim EKA dengan counterpart, dibentuk 'tim independen' ini orang kementerian juga harus­nya kan di luar kementerian dan UNJ. Tim counterpart ini minta hasil disertasi hardcopy, karena EKA pake softcopy yang belum dijamin yang final.

Jadi Anda belum tahu hasil investigasi tim independen?
Seharusnya tim independen kerja dulu, sampai hari ini belum final. Sampai hari ini saya juga belum tahu hasilnya. Mestinya kita undang tim independen untuk meneliti betul enggak dis­ertasi lima ini (plagiat). Lagipula seharusnya kalau pecat kan kon­sultasi ke senat dulu dong. Kan pemilihan rektor itu 65 persen suara senat, 35 persen menteri. Pemberhentian itu ambigu. Saya sih tenang aja, kalau berhenti tidak apa-apa.

Apa langkah yang akan di­lakukan?
Saya belum dikirim (surat) resmi ke saya, makanya saya menguggat, SK belum tanda tan­gan. Kemarin pergantian itu, Plh rektor membacakan ke rekan-rekan dekan. Sudah masuk itu gugatannya ke PTUN.

Bagaimana dengan tudingan Anda mengizinkan plagiasi di UNJ?

Coba datangi Pak Wiranto, Fahmi Idris, (Tanya) saya kasih dispensasi enggak, sampai ber­darah-darah mereka (meny­usun disertasi). Saya tidak men­gizinkan plagiasi. Hanya saya kalau dengan bimbingan seperti teman, mereka saya beri kebe­basan, saya ajak dialog, karena saya yakin kebenaran ada dalam diskusi wacana intelektual.

Saya ini kan dipermasalahkan karenaterlalu banyak mem­bimbing, memang data dari DPR itu saya membimbing sekitar 300 orang adalah data saya membimbingselama 21 tahun. Saya membimbing doktor itu su­dah 32 tahun, saya membimbinguntuk program doktor sejak tahun 1985. Makanya saya jelaskan ke DPR bahwa itulah sebabnya kenapa bimbingan saya sudah banyak, termasuk Pak Wiranto, Pak Fahmi Idris, Bibit Samad Riyanto itu juga saya yang membimbing, tapi dia lulusnya tahun 2000. Karena kan orang-orang itu kita bimb­ing tidak langsung dua tahun bisa lulus, ada yang lima tahun, ada yang tujuh tahun, kan beda-beda itu lulusnya. Jadi dari total data yang disampaikan itu bukan masuk semuanya pada tahun 2016-2017, ada yang masuk dari tahun 2001, 2002, 2003.

Oh ya, apa benar UNJ dibawah kepemimpinan Anda bekerjasama dengan salah satu pemerintah daerah dalam program pascasarjana ini?
Wah bohong itu, fitnah itu, mana ada kerjasama program S3 dengan pemerintah daerah. Memang ada pejabat-pejabat daerah yang kuliah, namun mer­eka juga kuliahnya kuliah biasa, secara per orang, bukan ker­jasama, nggak ada itu. Mereka sengaja merekayasa fitnah.

Siapa itu yang Anda maksud merekayasa fitnah itu?
Enggak tahu, yang jelas ini sengaja direkayasa seakan-akan ada kerjasama program S3 dengan pemerintah daerah. Kita tidak ada kerjasama dengan pemerintah daerah. Yang ada itu kerjasama kita dengan perguruan tinggi negeri di luar Jawa, ada beberapa itu tapi itu sudah sele­sai di tahun 2015. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya