Foto/Net
Foto/Net
TKDD itu terbagi atas Transfer ke Daerah sebesar Rp 706,16 triliun dalam postur sementara. Sedangkan sisanya, Rp 60 triliÂun merupakan Dana Desa.
Direktur Jenderal PerimbanÂgan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, penÂingkatan postur sementara anggaran Transfer ke Daerah berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dan Dana Istimewa (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "DBH sebesar Rp 87,7 triliun dalam RAPBN 2018. Tapi dalam postur semenÂtara sebesar Rp 89,2 triliun," ujarnya dalam rapat bersama Banggar DPR, kemarin.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08
Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54
Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47
Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43