Berita

Foto/Net

Nusantara

Banggar Ketok Anggaran Untuk Desa Rp 776 Triliun

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 09:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Panitia Kerja (Panja) A Ba­dan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati postur sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 766,2 triliun. Angka tersebut naik tipis, sebesar 0,67 persen dari alokasi TKDD di RAPBN 2018 sebesar Rp 761,1 triliun.

TKDD itu terbagi atas Transfer ke Daerah sebesar Rp 706,16 triliun dalam postur sementara. Sedangkan sisanya, Rp 60 trili­un merupakan Dana Desa.

Direktur Jenderal Perimban­gan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, pen­ingkatan postur sementara anggaran Transfer ke Daerah berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dan Dana Istimewa (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "DBH sebesar Rp 87,7 triliun dalam RAPBN 2018. Tapi dalam postur semen­tara sebesar Rp 89,2 triliun," ujarnya dalam rapat bersama Banggar DPR, kemarin.


DAU dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 398,1 triliun men­jadi Rp 401,5 triliun dalam postur sementara dan Dana Otsus Papua, DTI, dan Dais DIY sebesar Rp 20,9 triliun menjadi Rp 21,1 triliun. "Untuk Dana Otsus Papua, DTI, dan Dais DIY, penambahan pal­ing besar untuk Otsus Papua," ungkapnya.

Penambahan untuk Otsus Papua, lanjut Boediarso, karena pemerintah ingin agar porsi men­ingkat dengan rasio sebesar 65 persen untuk Papua dan 35 persen lainnya untuk Papua Barat.

Sementara itu, beberapa pos Transfer ke Daerah lainnya tidak mengalami perubahan alokasi anggaran, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 62,4 triliun, DAK Nonfisik sebesar Rp 123,5 tril­iun, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 8,5 triliun.

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menambahkan, pihaknya menyetujui penambahan Dana Otsus Papua karena ingin membantu percepatan pembangunan di Papua. "Pen­ingkatan ini lumayan walau tidak signifikan. Yang perlu di­garisbawahi, yang penting bisa berdaya guna untuk percepatan infrastruktur dan program pe­merintah," ujarnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya