Berita

Net

Nusantara

SP PLN Tolak Pembangkit Dikelola Swasta

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 05:37 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN menurunkan biaya produksi listrik, terutama di sisi energi primer. Serta mengevaluasi pembangunan pembangkit program 35.000 megawatt (MW) yang sangat berlebih dan tidak sesuai kebutuhan. Langkah tersebut untuk meningkatkan efisiensi di tubuh PLN.

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Jumadis Abda menilai bahwa kebijakan yang diambil Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN tidak tepat, seperti upaya semakin memperbanyak dominasi swasta dalam pembangunan pembangkit. Menteri ESDM sebelumnya mengatakan bakal memberikan sebagian porsi PLN yang cuma 10.000 MW kepada swasta yang sebelumnya sudah mendapat porsi 25.000 MW dari proyek tersebut.

"Solusi tersebut justru malah akan memberatkan keuangan PLN. Kita melihat aneh saja solusi yang disampaikan. Apakah ini karena ketidaktahuan Menteri yang bersangkutan karena memang bukan dikompetensinya atau mungkin ada unsur kepentingan lain," kata Jumadis kepada redaksi, Jumat (6/10).


Menurutnya, menyerahkan pembangunan pembangkit listrik ke pihak swasta sama halnya menyerahkan aset yang merupakan cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

"Itu merupakan pelanggaran konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat 2," beber Jumadis.

Konstitusi juga tidak menganjurkan aset negara diserahkan dan dikuasai perusahaan pribadi atau private.

"Kalau mau memaksakan juga agar tidak melanggar konstitusi ubah dulu konstitusinya. Apalagi dengan diserahkan ke swasta tersebut justru menambah biaya PLN. Pola operasi menjadi tidak efisien dan tidak berdasarkan merit order yang seharusnya dilakukan," jelas Jumadis.

Lanjutnya, saat ini, pola operasi PLN lebih boros dengan keberadaan listrik swasta.

"Ini bisa dibenahi dan ditinjau ulang termasuk biaya pemeliharaan pembangkit China yang sering rusak. Biaya pemeliharaannya sangat besar melebihi kewajarannya sehingga memboroskan keuangan PLN," tegas Jumadis. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya