Berita

Net

Nusantara

SP PLN Tolak Pembangkit Dikelola Swasta

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 05:37 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN menurunkan biaya produksi listrik, terutama di sisi energi primer. Serta mengevaluasi pembangunan pembangkit program 35.000 megawatt (MW) yang sangat berlebih dan tidak sesuai kebutuhan. Langkah tersebut untuk meningkatkan efisiensi di tubuh PLN.

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Jumadis Abda menilai bahwa kebijakan yang diambil Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN tidak tepat, seperti upaya semakin memperbanyak dominasi swasta dalam pembangunan pembangkit. Menteri ESDM sebelumnya mengatakan bakal memberikan sebagian porsi PLN yang cuma 10.000 MW kepada swasta yang sebelumnya sudah mendapat porsi 25.000 MW dari proyek tersebut.

"Solusi tersebut justru malah akan memberatkan keuangan PLN. Kita melihat aneh saja solusi yang disampaikan. Apakah ini karena ketidaktahuan Menteri yang bersangkutan karena memang bukan dikompetensinya atau mungkin ada unsur kepentingan lain," kata Jumadis kepada redaksi, Jumat (6/10).


Menurutnya, menyerahkan pembangunan pembangkit listrik ke pihak swasta sama halnya menyerahkan aset yang merupakan cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

"Itu merupakan pelanggaran konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat 2," beber Jumadis.

Konstitusi juga tidak menganjurkan aset negara diserahkan dan dikuasai perusahaan pribadi atau private.

"Kalau mau memaksakan juga agar tidak melanggar konstitusi ubah dulu konstitusinya. Apalagi dengan diserahkan ke swasta tersebut justru menambah biaya PLN. Pola operasi menjadi tidak efisien dan tidak berdasarkan merit order yang seharusnya dilakukan," jelas Jumadis.

Lanjutnya, saat ini, pola operasi PLN lebih boros dengan keberadaan listrik swasta.

"Ini bisa dibenahi dan ditinjau ulang termasuk biaya pemeliharaan pembangkit China yang sering rusak. Biaya pemeliharaannya sangat besar melebihi kewajarannya sehingga memboroskan keuangan PLN," tegas Jumadis. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya