DPR mengapresiasi upaya KeÂmenterian Perhubungan (KemenÂhub) memprioritaskan kelancaran pelabuhan peti kemas guna menÂdukung ekspor impor untuk menÂdorong perekonomian nasional. Prioritas kelancaran pelabuhan peti kemas mesti dikawal berÂsama stakeholders terkait.
Stakeholder terkait tersebut antara lain, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT 1), Terminal 3 Pelabuhan TanÂjung Priok, dan Terminal MusÂtika Alam Lestari (MAL).
Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir mengatakan, langkah strategis yang diambil Kemenhub sudah tepat menginÂgat kawasan Pelabuhan Tanjung Priok adalah salah satu dari pusat ekonomi nasional. Kelancaran arus lalu lintas barang akan memÂbantu perekonomian nasional.
"Kita harapkan lancarnya lalu lintas petikemas bisa berjalan hingga akhir tahun ini. Ini patut diapresiasi, sudah betul itu," kata Inas di Jakarta, kemarin.
Pernyataan Inas juga merÂespons adanya konflik antara manajemen PT Jakarta InternaÂtional Container Terminal (JICT) dan serikat pekerja JICT beberaÂpa waktu lalu, yang hingga kini terus bergulir dengan adanya saling lapor antara kedua pihak kepada penegak hukum. Seperti diketahui, saat terjadi aksi mogÂok pekerja JICT, layanan bongÂkat muat peti kemas dialihkan ke NPCT1, TPK Koja, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL sesuai arahan pemerintah.
Menurut Inas, kerja sama JICT dan pelabuhan peti kemas lainÂnya seperti NPCT1, TPK Koja, Terminal 3, dan Terminal MAL dapat dicontoh oleh perusahaan BUMN lainnya. Karena itu, kerja sama tersebut perlu didukung untuk mengutamakan kelancaran layanan bongkar muat di PelabuÂhan Tanjung Priok.
Ketua Umum Asosiasi LoÂgistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi juga mengapresiasi upaya kontigensi (
contingency plan) tersebut dalam rangka pengalihan layanan terminal peti kemas menyusul terjadinya aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja JICT. Upaya kontiÂgensi itu terbukti memperlancar arus layanan peti kemas tanpa terganggu mogok kerja yang dilakukan pekerja JICT.
"Sejauh ini, berdasarkan evaluasi dari kami, pengalihan layanan terminal petikemas dari JICT ke TPK Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL berÂjalan lancar, tanpa terkendala. Kami mengapresiasi upaya konÂtigensi dari semua pihak teruÂtama Kemenhub," ujarnya.
Dia menilai, perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Semua pihak yang terlibat tersebut telah menunjukkan upaya perhatian yang tinggi untuk mendukung kelancaran arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Berdasarkan evaluasi kami, sekitar 20 shipping lines (
ocean going) beralih dari JICT ke TPK Koja, NPCT 1, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal MAL. Dan sekarang jika ada shipping lines yang tidak kembali ke JICT, itu piÂlihan mereka terkait pelayanan dan kepastian tidak adanya konflik," kata Yukki.
Perlu diketahui, hingga saat ini TPK Koja dipercaya untuk menangani bongkar muat konÂtainer Dermaga 300 Meter milik JICT hingga akhir tahun 2017. Kegiatan lalu lintas arus peÂtikemas berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan. "SamÂpai sekarang ini TPK KOJA masih di percaya untuk tetap mengelola Dermaga 300 Meter milik JICT sampai dengan akhir tahun 2017," kata Sekertaris Perusahaan TPK Koja, Nuryono Arif. ***