Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (62)

Mendalami Persatuan Indonesia: Bahasa Indonesia Sebagai Melting Pot

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 09:20 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SIAPAPUN tidak bisa meng­ingkari bahwa bahasa In­donesia adalah salah satu kekuatan bangsa Indone­sia yang amat tangguh dan sangat fungsional. Bahasa Indonesia mampu memper­satukan warga bangsa Indo­nesia dari ujung Timur Sa­bang, Sumatera sampai ke ujung Barat Merauke, Papua. Luas dan panjang wilayah kesatuan tidak lagi terasa dengan had­irnya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga memberikan kekuatan psikologis tersendiri bagi bangsa yang dipadati nilai-nilai etnik, budaya, dan agama. Tanpa bahasa Indonesia, rasanya terlalu sulit untuk memerintah banga Indonesia tanpa kekuatan bahasa Indonesia sebagai ba­hasa pemersatu.

Dipilihnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bukannya tanpa alasan. Mengapa bu­kan bahasa Jawa atau bahasa Sunda sebagai bahasa yang paling banyak penuturnya di negeri ini? Mengapa justru bahasa Melayu yang dipi­lih? Bukankah bahasa ini juga banyak diguna­kan negeri jiran kita seperti Malaysia, Brunai, dan Singapura? Justru di situlah kekuatan baha­sa Indonesia, bahasa ini bukan hanya bisa dipa­hami oleh warga bangsa Indonesia, tetapi juga negara-negara di kawasan Asia tenggara rata-rata bisa memahami bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia betul-betul tampil sebagai kekuatan perekat (melting pot), bukan hanya di Indonesia tetapi juga di kawasan negeri serumpun. Selain itu struktur bahasa Indonesia selain lebih simple dan praktis juga lebih egalitarian. Bandingkan dengan bahasa Jawa yang terkesan lebih ber­struktur. Ada bahasa khusus untuk orang awam, kelas menengah, dan bahasa khusus untuk kelas elite. Bahasa-bahasa lokal lainnya memi­liki vocabulary lebih terbatas.

Bahasa Indonesia dipahami dan dapat digu­nakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat bangsa Indonesia. Kehadiran bahasa Indone­sia sebagai bahasa nasional juga terbukti tidak menggusur bahasa lokal. Bahkan bahasa-ba­hasa lokal ikut memberikan kekayaan kosa kata di dalam bahasa Indonesia. Semakin hari se­makin berkembang bahasa lokal di dalam ba­hasa ndonesia. Wajar kalau negara-negara tet­angga merasakan bahasa Indonesia semakin banyak yang bisa dipahami oleh warga negeri serumpun Melayu di Asia Tenggara. Itu disebab­kan karena bahasa Indonesia bersedia memberi ruang kepada bahasa lokal dan bahasa interna­sional sebagai bagian pengembangan bahasa Indonesia. Bahasa Arab dan bahasa Inggris, dua bahasa ini juga sangat banyak memberi warna bahasa Indonesia. Ini juga tidak masalah sepan­jang melalui proses yang wajar, yakni mendapat­kan legitimasi formal dari Balai Bahasa Indonsia. Jika sebuah kosa kata asing, baik asing karena berasal dari bahasa lokal maupun asing karena berasal dari bahasa internasional, sudah masuk di dalam perbendaharaan kosa kata Indonesia yang ditandai terakomodasinya kosa kata itu ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka dengan demikian resmilah kosa kata itu menjadi bahasa Indonesia.


Kekuatan bahasa Indonesia saat ini bukan hanya tampil sebagai bahasa pemersatu bang­sa Indonesia, tetapi juga sudah mendapatkan pengakuan sebagai bahasa akademik, bahasa diplomatik, bahasa budaya, dan bahasa spiritu­al. Dahulu ketika penulis masih di McGill Univer­sity, Montreal Canada, sebuah gagasan muncul dan belakangan mendapatkan persetujuan, bah­wa bahasa Indonesia yang dituturkan oleh lebih dari 300 juta orang kenapa tidak bisa diakui se­bagai bahasa internasional. Mahasiswa Indone­sia yang akan mengambil program PhD di McGill University harus menguasai minimum tiga baha­sa internasional, tidak termasuk bahasa Indone­sia. Mahasiswa Indonesia lebih banyak memilih bahasa Inggris, bahasa Arab, dan bahsa Pran­cis. Sekarang bahasa Indonesia sudah diakui sebagai bahasa academik internasional di uni­versitas itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya