Berita

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Ombudsman/RMOL

Nusantara

Menteri Lukman: Ada Hikmah di Balik Musibah First Travel

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 22:30 WIB | LAPORAN:

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tengah melakukan proses revisi atas Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 18 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ibadah umrah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui bahwa revisi itu dilakukan karena adanya kasus yang menghebohkan beberapa waktu lalu, kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang dilakukan oleh biro perjalanan umroh, First Anugerah Karya alias Firts Travel.

"Jadi memang hikmah dari kasus musibah lalu (Firts Travel) kemudian kita berupaya melakukan revisi regulasi," jelasnya saat ditemui di Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).


Lebih lanjut, menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap bahwa PMA yang tengah direvisi itu nantinya akan berimbas pada penguatan regulasi, utamanya dalam pengawasan.

"Intinya (semangat revisi PMA adalah) jangan lagi konsumen lain, jamaah, jadi korban dari tindakan-tindakan atau hal-hal yang iegal yang bertentangan degnan hukum" jelasnya.

Namun demikian, Menteri Lukman belum bisa memastikan kapan revisi PMA itu akan rampung. Alasannya, persoalan umroh merupakan persoalan yang tergolong multikompleks. Dimana persoalan umroh kata dia juga berhubungan dengan kementerian lain, seperti Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak.

"Jadi perlu koordinasi dan perlu ada peningkatan koodinasi terkait pengelolaan umroh ini. Terkait target tentu kita ingin secepat mungkin tapi jangan sampai terburu-buru hingga sampai ada bagian yang terlewati, atau terlupakan," demikian Lukman.[san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya