Berita

Ahmad Yusrizal/Net

Bisnis

Bang Yos: Divestasi Terealisasi, Rakyat Banten Sejahtera!

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) mendukung penuh rencana divestasi Bank Banten dari Bank Jabar Banten.

Ketua Pospera Banten, Ahmad Yuslizar menegaskan, hal itu perlu dilakukan lantaran Bank BJB tidak lagi mewakili masyarakat Banten.

Bang Yos, biasa dia disapa, merasa Bank Banten sudah bisa menjadi wadah tempat menyimpan uang secara aman untuk masyarakat setempat.


"Sudah seharusnya Bank Banten mengambil alih dana-dana yang ada di BJB. Tentu dengan sayarat kongkrit demi kebutuhan dan kesejahteraan warga Banten,” kata dia saat dikontak, Rabu (4/10).

Bang Yos maunya Pemprov Banten segera merealisasikan rencana ini. Dia yakin, rencana divestasi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari warga Banten.

"Sudah saatnya memang, Banten ini memiliki bank skala nasional yang bisa memberikan kepercayaan buat masyarakat Banten khususnya dan masyarakat Indonesia secara umum,” ujar mantan Aktivis 98 ini.
 
Pospera, kata Bang Yos lagi, mendesak Pemprov Banten untuk bergerak cepat dan tidak menunda-nunda rencana itu. Sebab, itu bisa mengakibatkan adanya kebingungan di antara masyarakat Banten yang ingin menyimpan uangnya.

"Saya kira ini harus mendapat respon positif dari pemprov. Harus ada langkah cepat agar divestasi ini bisa segera terwujud,” tutupnya.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah juga pernah mengutarakan hal senada. Dia ingin Pemprov Banten mendorong agar segera melakukan divestasi saham dari BJB.

Sebenarnya, lanjut Asep, rencana penarikan modal di BJB sudah mencuat saat Pemprov Banten dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Nata Irawan. Namun, rencana tersebut terhenti ketika era Gubernur Wahidin halim.

Menurutnya, modal Bank Banten perlu ditambah agar perusahaan semakin sehat. Jika modal di BJB dialihkan ke Bank Banten, dalam kurun waktu 2 - 3 tahun Bank Banten sudah bisa memberi dividen kepada Pemprov Banten. 

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina membenarkan soal rencana penarikan saham dari BJB saat era penjabat Nata Irawan. "Divestasi terhadap BJB itu tidak bisa serta merta seperti perusahaan biasa, karena BJB itu sudah perusahaan Tbk. Prosesnya harus melalui proses penjualan saham,” terang kata dia.

Hudaya membeberkan, informasinya pemprov akan menambah saham ke BJB sepanjang dividen yang diperoleh dari BJB itu berkontribusi terhadap pendapat asli daerah (PAD) Banten. Di mana, dari penyertaan modal di BJB sebesar Rp130 miliar, nilai dividen terakhir pada 2016 sebesar Rp49 miliar.

"Kalau kita ingin beri tambahan, bagaimana kita dorong kesanggupan memberi dividen yang lebih besar. Nah itu yang akan dilakukan oleh gubernur. Tinggal menunggu saja nanti keputusannya,” tandasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya