Berita

Evy Susanti/Net

Nusantara

Bebas Minggu Lalu, Istri Kedua Gatot Datang Ke KPK Lagi

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 11:35 WIB | LAPORAN:

Istri kedua mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti datang ke gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10). Padahal, ia baru saja bebas dari masa tahanannya selama 2 tahun 6 bulan penjara karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Evy menjelaskan bahwa kedatangannya ke gedung antirasuah itu sebatas untuk mengambil barang bukti yang tertinggal.

"Alhamdulillah, saya udah bebas, seminggu lalu hari Rabu. Dapat remisi 6 bulan 15 hari. Tapi hari ini saya hanya bawa barang bukti saja yang tertinggal di sini," ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (4/10).


Baginya alat bukti tersebut cukup penting sehingga harus diambil kembali. Ia menyampaikan bukti tersebut berupa berkas yang berisi dokumen pribadinya. Namun saat ini berkas tersebut belum bisa ia ambil karena masih dicari oleh penyidik.

"Ada alat bukti yang tertinggal di sini. Alat bukti itu penting banget. Itu dokumen pribadi saya. Mau diambil tapi masih dicari. Alat bukti saya yang harus saya pegang," tuturnya.

Bersama suaminya, Evy dijerat dua perkara suap. Keduanya didakwa menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. Suap tersebut untuk memenangkan gugatan atas uji kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Keduanya juga didakwa menyuap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sebesar Rp 200 juta. Uang itu diberikan untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi di Kejaksaan Agung. Rio Capella juga dianggap berperan dalam islah antara Gatot dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya