Berita

Evy Susanti/Net

Nusantara

Bebas Minggu Lalu, Istri Kedua Gatot Datang Ke KPK Lagi

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 11:35 WIB | LAPORAN:

Istri kedua mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti datang ke gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10). Padahal, ia baru saja bebas dari masa tahanannya selama 2 tahun 6 bulan penjara karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Evy menjelaskan bahwa kedatangannya ke gedung antirasuah itu sebatas untuk mengambil barang bukti yang tertinggal.

"Alhamdulillah, saya udah bebas, seminggu lalu hari Rabu. Dapat remisi 6 bulan 15 hari. Tapi hari ini saya hanya bawa barang bukti saja yang tertinggal di sini," ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (4/10).


Baginya alat bukti tersebut cukup penting sehingga harus diambil kembali. Ia menyampaikan bukti tersebut berupa berkas yang berisi dokumen pribadinya. Namun saat ini berkas tersebut belum bisa ia ambil karena masih dicari oleh penyidik.

"Ada alat bukti yang tertinggal di sini. Alat bukti itu penting banget. Itu dokumen pribadi saya. Mau diambil tapi masih dicari. Alat bukti saya yang harus saya pegang," tuturnya.

Bersama suaminya, Evy dijerat dua perkara suap. Keduanya didakwa menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. Suap tersebut untuk memenangkan gugatan atas uji kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Keduanya juga didakwa menyuap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sebesar Rp 200 juta. Uang itu diberikan untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi di Kejaksaan Agung. Rio Capella juga dianggap berperan dalam islah antara Gatot dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya