Berita

Evy Susanti/Net

Nusantara

Bebas Minggu Lalu, Istri Kedua Gatot Datang Ke KPK Lagi

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 11:35 WIB | LAPORAN:

Istri kedua mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti datang ke gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10). Padahal, ia baru saja bebas dari masa tahanannya selama 2 tahun 6 bulan penjara karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Evy menjelaskan bahwa kedatangannya ke gedung antirasuah itu sebatas untuk mengambil barang bukti yang tertinggal.

"Alhamdulillah, saya udah bebas, seminggu lalu hari Rabu. Dapat remisi 6 bulan 15 hari. Tapi hari ini saya hanya bawa barang bukti saja yang tertinggal di sini," ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (4/10).


Baginya alat bukti tersebut cukup penting sehingga harus diambil kembali. Ia menyampaikan bukti tersebut berupa berkas yang berisi dokumen pribadinya. Namun saat ini berkas tersebut belum bisa ia ambil karena masih dicari oleh penyidik.

"Ada alat bukti yang tertinggal di sini. Alat bukti itu penting banget. Itu dokumen pribadi saya. Mau diambil tapi masih dicari. Alat bukti saya yang harus saya pegang," tuturnya.

Bersama suaminya, Evy dijerat dua perkara suap. Keduanya didakwa menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. Suap tersebut untuk memenangkan gugatan atas uji kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Keduanya juga didakwa menyuap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sebesar Rp 200 juta. Uang itu diberikan untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi di Kejaksaan Agung. Rio Capella juga dianggap berperan dalam islah antara Gatot dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya