Berita

Net

Politik

Skandal Freeport: Bagi Kapitalis Tidak Ada Makan Siang Gratis

RABU, 04 OKTOBER 2017 | 00:30 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

INTI negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Freeport adalah untuk memaksimalisasi keuntungan negara atas tambang terbesar di dunia yang sekarang mengeruk kekayaan nasional. Kalau dalam semua hal negara dirugikan oleh sebuah kesepakatan, maka itu bukan negosiasi tapi tindakan murahan jual diri.

Sebagai mana diketahui ada empat hal yang menjadi isu utama dalam negosiasi antara pemerintahan Jokowi dengan Freeport yakni:
1. Perubahan KK menjadi IUPK
2. Maksimalisasi pajak bagi negara
3. Divestasi 51 persen kepada negara.

3. Divestasi 51 persen kepada negara.
4. Pembangunan smelter  di dalam negeri.

Kalau keempat hal itu tidak disetujui Freeport dan pemerintah menyerah maka itu berarti bahwa Pemerintah Jokowi dan Menteri Ignatius Jonan selama ini cuma omong kosong. Pemerintah selama ini sesumbar akan melakukan nasionalisasi dan mengontrol Freeport.

Saya menangkap ada indikasi pemerintah sengaja mengalah. Dengan demikian maka kekalahan tersebut dapat dipertukarkan dengan imbalan tertentu yang mengalir ke kantong pribadi aparat pemerintahan Jokowi.

Kalau itu terjadi maka pemerintahan Jokowi telah melakukan kebohongan besar kepada rakyat. Berpura pura nasionalis dan tegas, namun ternyata membuat kesepakatan jahat yang merugikan negara.

Sebelnya dengan perubahan KK menjadi IUPK berarti Freeport lepas dari semua.kewajiban yang ada dalam KK. Mesti diketahui bahwa ada banyak kewajiban dalam KK yang tidak dipenuhi oleh Freport selama ini seperti kewajiban melakukan pengolahan di dalam negeri, kewajiban melakukan divestasi 51 persen yang sebetulnya sudah diatur dalam KK dan batas waktu pemenuhan kewajiban tersebut gagal dipenuhi Freeport.

Perubahan KK menjadi IUPK adalah insentif yang besar bagi Freeport. Mengapa? Karena seharusnya kontrak karya Freeport seharusnya berakhir tahun 2021, maka dengan berubah menjadi IUPK pemerintah memperpanjang hingga tahun 2041.

Insentif ini seharusnya mendapat kompensasi minimum yakni peningkatan penerimaan negara dari pajak.

Kalau faktanya ternyata pajak pun berkurang dan pemerintah menyetujuimya maka berarti ada udang di balik batu, ada skandal besar yang dirancang pemerintah dari awal yang terindikasi untuk meloloskan kepentingan pribadi penguasa. Saya rasa ini mengkonfirmasi pepatah tidak ada makan siang gratis. [***]

Penulis adalah peneliti pada Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya