Komite II DPD RI meminta pemerintah memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah bagi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.
Seiring pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, kebutuhan akan tempat tinggal turut meningkat. Saat ini jumlah ketersediaan tempat tinggal masih belum dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Komite II Parlindungan Purba meminta pemerintah melakukan pembangunan ketersediaan tempat tinggal untuk mengurangi angka kekurangan rumah atau backlog. Menurutnya, sekitar 820 ribu hingga satu juta rumah baru perlu dibangun setiap tahun agar tidak terjadi backlog. Dari jumlah tersebut, hanya 60 persen yang bisa dipenuhi baik dari sektor private maupun intervensi pemerintah. Saat ini estimasi backlog terdapat di angka 10-12 juta rumah.
"Jika persoalan backlog rumah ini tidak diselesaikan, maka akan membuat tingkat urbanisasi semakin tinggi, dan memicu masyarakat untuk tinggal di daerah yang kumuh," jelas Parlindungan, Selasa (3/10).
Terkait kebutuhan rumah masyarakat, senator asal Kalimantan Selatan Habib A. Bahasyim menyoroti masalah pembiayaan. Menurutnya, pemerintah harus mampu menemukan rumusan pembiayaan kredit rumah yang tidak memberatkan dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai sistem pembiayaan kredit rumah itu memberatkan masyarakat yang ingin memiliki rumah," katanya.
Sementara itu, senator Kalimantan Barat Rubaeti Erlita menyoroti masalah pembangunan rumah di daerah. Dia mengatakan, di daerah banyak rumah yang dibangun tetapi tidak terurus. Akibatnya banyak perumahan yang belum dapat dihuni oleh masyarakat meskipun telah selesai dibangun. Biasanya masalah tersebut terjadi di perumnas.
"Saya mohon pemerintah jangan hanya mengejar target sehingga dimanfaatkan pengembang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan bahwa untuk menutupi kebutuhan rumah, pemerintah telah meluncurkan program Sejuta Rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Realisasi program saat ini 644.532 unit atau 64,53 persen. Untuk menyukseskan program, dirinya meminta DPD RI membantu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan rumah.
"Di bidang penyediaan rumah yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah membuat perda untuk mengatur perizinan lebih cepat. Masalah perizinan cost-nya agak berat yang menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Selain itu masalah pendataan MBR di daerah," demikian Anita.
[wah]