Berita

Ari Dono/RMOL

Nusantara

Diskresi Kepolisian Untuk Kemaslahatan Bersama

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 22:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Diskresi aparat kepolisian bertujuan untuk menegakan hukum bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Begitu dikatakan Kabareskrim Komjen Ari Dono dalam Forum Discusion Group bertema "Dikresi Kepolisian: Masalah dan Manfaatnya' di Jakarta, (Selasa 3/10).

"Tujuan hukum untuk mencapai the greatest happimess for the greatest number of people," kata Ari.


Untuk itu, kata dia, diskresi sebenarnya mendorong seluruh eksponen masyarakat untuk berpikir ulang terhadap cara mempelajari dan cara berhukum yang bertujuan menghadirkan "sebenar keadilan” atau sering disebut keadilan substantif.

"Berhukum itu harus dengan hati nurani," ujarnya.

Peristiwa Polantas yang berhasil melumpuhkan penyandera di angkot beberapa waktu lalu, misalnya, itu merupakan diskresi yang membuahkan hasil positif.

Atau penyelesaian-penyelesaian konflik di masyarakat oleh Bhabinkamtibmas yang selama ini nyaris kurang mendapat porsi, padahal selalu berlangsung dan menuntaskan permasalahan meski nyaris tanpa ekspose dari media massa.

"Jadi sebetulnya konotasi diskresi itu tidak hanya sekedar pandangan negatif selama ini,” kata Ari.

Untuk itu, implementasi atas regulasi diskresi Polri ke depan nanti akan tetap mengacu pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Bentuknya, Ari menjelaskan adalah Peraturan Kapolri yang memang bertujuan agar menghadirkan hukum yang utuh di tengah masyarakat

"Karena mau tidak mau kita harus mempelajari hukum dan cara berhukum kita dengan berani keluar dari alur tradisi penegakan hukum yang hanya bersandarkan kepada peraturan perundang-undangan. Diskresi kepolisian adalah keniscayaan," pungkasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya