Berita

TNI/net

Pertahanan

Keterlibatan TNI Menindak Terorisme Bukan Lagi BKO, Tapi Sudah Mutlak

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 16:09 WIB | LAPORAN:

  Keterlibatan TNI dalam penindakan terorisme dinilai sudah mutlak. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan Pansus RUU Terorisme.

Anggota Pansus RUU Pencegahan Tindak Pidana Terorisme DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan secara hukum keterlibatan TNI dianggap bisa mengatasi terorisme.

"Panja telah bertemu Pemerintah terkait keterlibatan TNI, keterlibatan TNI bukan lagi Bantuan Kendali Operasi (BKO) tetapi sudah mutlak," kata Nasir, dalam diskusi bertajuk "Nasib RUU Terorisme?" di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).


Menurut dia, pelibatan TNI berawal dari satu mekanisme dalam rangka mengatasi terorisme. Sebab, keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme bukan hal yang baru. TNI kata dia sudah berpengalaman dalam menangani teroris seperti pembebasan Sandera di Somalia, Afrika.

"Jadi memang secara empirik keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme bukan hal yang baru. Keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme itu sudah dilakukan, misalnya dalam penanganan terorisme di Poso," tegasnya.

Namun menurut Nasir, Pansus menyadari kalau keterlibatan TNI harus secara spesifik di atur lewat Perpres yang bisa menjadi embrio bagi pembuatan UU Perbantuan TNI. Pelibatan TNI kata dia, harus lebih diatur secara spesifik dalam Perpres.

"Tim Pansus menyadari bahwa pelibatan militer harus dilakukan secara spesifik, dan dengan persyaratan tertentu. Untuk itu Menkopolhukam mengatakan bahwa pengaturan keterlibatan TNI akan diatur lebih lanjut dengan Perpres, yakni dan akan mengatur prasyarat kondisi, mekanisme, prosedur, anggaran, legitimasi waktu, maupun kendali komando diatur dalam Perpres," ujar Nasir.

Dia melanjutkan pelibatan TNI harus diatur Perpres karena UU TNI Nomor 34 tahun 2004 menyebutkan bahwa untuk menjalankan tugas pokoknya yakni kedaulatan negara dan menjaga keutuhan wilayah negara, maka TNI menjalankan tugas operasi militer untuk perang dan tugas operasi militer selain perang.

Selain itu, adanya pelibatan TNI juga tergantung dari situasi keamanan nasional ketika mengancam keamanan negara dan juga ada keputusan politik presiden.

"Nah yang perlu digaris bawahi adalah pelaksanaan kedua tugas tersebut harus didasarkan kebijakan dan keputusan politik presiden," demikian Nasir.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya