Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Iklim Investasi Migas Lesu, Pemerintah Harus Segera Revisi UU Migas

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 14:29 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kondisi usaha migas di Indonesia saat ini dinilai belum mendukung iklim investasi. Faktornya, karena ketidakpastian hukum yang tertuang dalam Undang-undang Minyak dan Gas (Migas) itu sendiri.

Atas dasar itu, Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas mendesak Pemerintah  segera merevisi Undang-undang Migas guna merombak tata kelola industri tersebut di tanah air.

"Sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasan sikap pemerintah terkait revisi Undang-Undang tersebut," kata Pengurus Serikat Pekerja SKK Migas Bambang Dwi Djanuarto, dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Selasa (3/10).


Menurut Bambang, investasi industri migas di Indonesia dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir sangat menurun. Hal ini, terlihat dari minat investor untuk mengikuti lelang wilayah kerja di Indonesia yang masih sangat minim.

"Karena itu, kami berharap Menteri ESDM bisa cepat melakukan perumusan revisi Undang-undang Migas. Revisi ini penting guna memberikan kepastian hukum bagi investor asing untuk berinvestasi pada sektor Migas di tanah air,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Jakarta, Ahmad Yuslizar mendesak agar pemerintah dan DPR segera duduk semeja menuntaskan revisi UU Migas itu. Sebab, UU Migas no 22 tahun 2001 sudah tak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

‘’UU Migas baru kita harapkan mampu menyelesaikan persoalan di sektor hilir. Kita juga berharap di UU Migas ini akan diakomodasi persoalan energi terbaru, energi surya dan seterusnya,’’ katanya. [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya