Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Iklim Investasi Migas Lesu, Pemerintah Harus Segera Revisi UU Migas

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 14:29 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kondisi usaha migas di Indonesia saat ini dinilai belum mendukung iklim investasi. Faktornya, karena ketidakpastian hukum yang tertuang dalam Undang-undang Minyak dan Gas (Migas) itu sendiri.

Atas dasar itu, Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas mendesak Pemerintah  segera merevisi Undang-undang Migas guna merombak tata kelola industri tersebut di tanah air.

"Sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasan sikap pemerintah terkait revisi Undang-Undang tersebut," kata Pengurus Serikat Pekerja SKK Migas Bambang Dwi Djanuarto, dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Selasa (3/10).


Menurut Bambang, investasi industri migas di Indonesia dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir sangat menurun. Hal ini, terlihat dari minat investor untuk mengikuti lelang wilayah kerja di Indonesia yang masih sangat minim.

"Karena itu, kami berharap Menteri ESDM bisa cepat melakukan perumusan revisi Undang-undang Migas. Revisi ini penting guna memberikan kepastian hukum bagi investor asing untuk berinvestasi pada sektor Migas di tanah air,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Jakarta, Ahmad Yuslizar mendesak agar pemerintah dan DPR segera duduk semeja menuntaskan revisi UU Migas itu. Sebab, UU Migas no 22 tahun 2001 sudah tak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

‘’UU Migas baru kita harapkan mampu menyelesaikan persoalan di sektor hilir. Kita juga berharap di UU Migas ini akan diakomodasi persoalan energi terbaru, energi surya dan seterusnya,’’ katanya. [wid]


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya