Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Iklim Investasi Migas Lesu, Pemerintah Harus Segera Revisi UU Migas

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 14:29 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kondisi usaha migas di Indonesia saat ini dinilai belum mendukung iklim investasi. Faktornya, karena ketidakpastian hukum yang tertuang dalam Undang-undang Minyak dan Gas (Migas) itu sendiri.

Atas dasar itu, Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas mendesak Pemerintah  segera merevisi Undang-undang Migas guna merombak tata kelola industri tersebut di tanah air.

"Sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasan sikap pemerintah terkait revisi Undang-Undang tersebut," kata Pengurus Serikat Pekerja SKK Migas Bambang Dwi Djanuarto, dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Selasa (3/10).


Menurut Bambang, investasi industri migas di Indonesia dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir sangat menurun. Hal ini, terlihat dari minat investor untuk mengikuti lelang wilayah kerja di Indonesia yang masih sangat minim.

"Karena itu, kami berharap Menteri ESDM bisa cepat melakukan perumusan revisi Undang-undang Migas. Revisi ini penting guna memberikan kepastian hukum bagi investor asing untuk berinvestasi pada sektor Migas di tanah air,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Jakarta, Ahmad Yuslizar mendesak agar pemerintah dan DPR segera duduk semeja menuntaskan revisi UU Migas itu. Sebab, UU Migas no 22 tahun 2001 sudah tak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

‘’UU Migas baru kita harapkan mampu menyelesaikan persoalan di sektor hilir. Kita juga berharap di UU Migas ini akan diakomodasi persoalan energi terbaru, energi surya dan seterusnya,’’ katanya. [wid]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya