Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Iklim Investasi Migas Lesu, Pemerintah Harus Segera Revisi UU Migas

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 14:29 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kondisi usaha migas di Indonesia saat ini dinilai belum mendukung iklim investasi. Faktornya, karena ketidakpastian hukum yang tertuang dalam Undang-undang Minyak dan Gas (Migas) itu sendiri.

Atas dasar itu, Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas mendesak Pemerintah  segera merevisi Undang-undang Migas guna merombak tata kelola industri tersebut di tanah air.

"Sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasan sikap pemerintah terkait revisi Undang-Undang tersebut," kata Pengurus Serikat Pekerja SKK Migas Bambang Dwi Djanuarto, dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Selasa (3/10).


Menurut Bambang, investasi industri migas di Indonesia dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir sangat menurun. Hal ini, terlihat dari minat investor untuk mengikuti lelang wilayah kerja di Indonesia yang masih sangat minim.

"Karena itu, kami berharap Menteri ESDM bisa cepat melakukan perumusan revisi Undang-undang Migas. Revisi ini penting guna memberikan kepastian hukum bagi investor asing untuk berinvestasi pada sektor Migas di tanah air,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Jakarta, Ahmad Yuslizar mendesak agar pemerintah dan DPR segera duduk semeja menuntaskan revisi UU Migas itu. Sebab, UU Migas no 22 tahun 2001 sudah tak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

‘’UU Migas baru kita harapkan mampu menyelesaikan persoalan di sektor hilir. Kita juga berharap di UU Migas ini akan diakomodasi persoalan energi terbaru, energi surya dan seterusnya,’’ katanya. [wid]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya