Berita

Nusantara

Yayasan Dunia Tanpa Asap Cuma Lelucon Industri Rokok

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 06:48 WIB | LAPORAN:

Pembentukan Yayasan Dunia Tanpa Asap Rokok (The Foundation for a Smoke Free Word) oleh Philip Moris Internasional (PMI) pada tanggal 13 September 2017 merupakan lelucon yang tidak lucu.

Begitu kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (3/10). Menurutnya, pembentukan yayasan itu merupakan cara untuk mengelabui dan mempengaruhi Pemerintah dan masyarakat bahwa industri rokok mempunyai “image” baik.

"Kami yang bergerak dalam pengendalian tembakau di Indonesia menganggap hal di atas adalah sebuah lelucon dan akal-akalan industri rokok di manapun di dunia," jelasnya.  


Menurutnya, kegiatan mendirikan Yayasan Dunia Tanpa Asap Rokok adalah sejajar dan sebangun dengan program kerjasama untuk Program "Larangan Merokok bagi Remaja" yang diluncurkan oleh industri rokok Indonesia dengan asosiasi retail beberapa waktu yang lalu.

Azas menegaskan bahwa FAKTA serta seluruh jaringan ITCN (Indonesia Tobacco Control Network) akan terus mengawasi dengan seksama perkembangan alur polemik sepak terjang industri tembakau tersebut karena biasanya wabah itu akan masuk dengan mudah juga ke Indonesia.

"Deklarasi PMI sangat jelas mempunyai agenda tersebunyi seperti lobi-lobi politik dalam pembentukan regulasi peredaran tembakau di setiap negara. Sumbangan yang diberikan PMI kepada sebuah yayasan bergerak dalam tembakau control sama dengan memberikan setengah jiwa kecil perusahaan untuk merubah cara pandang pergerakan yayasan. Hal ini dapat membahayakan ketika Yayasan bergerak dalam advokasi pembentukan regulasi," tegasnya.

Sasaran regulasi memang sudah hal yang biasa menjadi incaran para pengusaha tembakau, yang tidak lain dan tidak bukan, semisal isu sekitar cukai tembakau, iklan, promosi dan sponsor produk tembakau, kawasan tanpa rokok, serta isu pengaturan kemasan produk, kelancaran distribusi dan sebagainya. .

Jika terjadi perubahan regulasi yang menghambat atau menyumbat perputaran ekonomi PMI, maka mereka pasti akan menggunakan yayasan yang mereka dukung secara finansial untuk menghasilkan penelitian yang memiliki unsur keberpihakan kepada industi secara logis.

"Sampai saat ini, upaya FAKTA dalam mempengaruhi laju perkembangan dampak produk tembakau di Indonesia masih efektif. Kami selama ini melakukan pengkajian regulasi bahkan mempertahankannya baik di dalam maupun di luar pengadilan terkait pengendalian produk tembakau, industri tembakau terutama pada cukai, pajak, dan aturan tentang kesehatan," jelasnya.

Lebih lanjut, FAKTA mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap perilaku industri rokok dan  bahaya rokok bagi kesehatan, lingkungan dan keuangan keluarga.

"Selain itu, Pemerintah juga harus lebih tegas untuk tidak melibatkan industri hasil tembakau dalam penyusunan regulasi yang terkait dengan pengendalian tembakau," tutup Azas. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya