Berita

Net

Nusantara

Mutu Air Lebih Baik, Warga Poboya Sudah Tinggalkan Merkuri

SELASA, 03 OKTOBER 2017 | 00:25 WIB | LAPORAN:

Upaya pemerintah menyadarkan bahaya penggunaan merkuri berbuah manis. Masyarakat di sekitar wilayah penambangan tradisional di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah kini meninggalkan penggunaan merkuri yang berakibat buruk pada kesehatan dan lingkungan dalam jangka panjang.

Menurut Adzis Lamureke selaku tokoh adat Poboya, masyarakat penambang tradisional saat ini telah meninggalkan kebiasaan penggunaan merkuri dalam menambang emas. Kesadaran masyarakat merupakan hasil sosialisasi yang dilakukan sejak 2016 oleh berbagai pihak, diantaranya pemda, kepolisian, Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan (LHK) dan lainnya. Karena itu, dia meyakini pencemaran tidak lagi terjadi.

"Sekarang sudah kita tinggalkan. Kita sadarkan bahwa kita sendiri lah yang harus menjaga lingkungan kita sendiri," tutur Adzis kepada wartawan di Jakarta (Senin, 2/10).


Oleh karenanya, masyarakat merasa kecewa perihal mengemukanya informasi akhir-akhir ini yang menyebutkan warga di Poboya masih menggunakan merkuri untuk kegiatan menambang, sehingga terdapat pencemaran air.

"Kita sepakat menjaga kelestarian lingkungan kita, dan menjaga mata pencaharian kita berkesinambungan," ujar Adzis.

Dia mengingatkan pihak-pihak yang sengaja menghembuskan isu penggunaan merkuri di penambangan Poboya. Sebab, terdapat empat kelurahan menggantungkan nasib perekonomiannya lewat penambangan emas. Untuk meluruskan isu tersebut, masyarakat Poboya  justru mengundang lembaga swadaya masyarakat untuk melihat langsung fakta sebenarnya di lapangan.

"Silahkan datang ke sini dan lihat kondisi di lapangan yang sebenarnya," beber Adzis.

Pegiat lingkungan Kota Palu Musliman menambahkan hal serupa. Menurutnya, secara kasat mata, penggunaan merkuri di Poboya sudah tidak terlihat lagi dilakukan warga. Dia meyakini adanya unsur merkuri di air juga jauh berkurang.

"Secara kasat mata sudah tak ada merkuri lagi di sini. Kalau dulu ada di sekitar 0,005 persen saja, kini jelas sudah menurun jauh sekali," jelas Musliman yang pernah meneliti baku mutu air tanah di Palu.

Pada 2014, Dinas Kesehatan Kota Palu melakukan penelitian. Hasilnya mendapati unsur merkuri di beberapa sumur warga tetapi itu merupakan dampak dari penambangan di masa lalu. Kini, Muslimin memastikan baku mutu air jauh lebih baik. Hasil penelitian jika kini dilakukan, diyakini takkan sama dengan beberapa tahun lalu.

"Masyarakat Palu tak perlu khawatir lagi terhadap kabar tercemarnya air oleh merkuri. Penggunaan merkuri di wilayah ini hanya dilakukan oleh masyarakat Palu zaman dulu," imbuhnya.

Indonesia sendiri sudah memastikan sikap terhadap penggunaan merkuri melalui ratifikasi Konvensi Minamata di Jenewa melalui UU 11/2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury. Penyerahan naskah ratifikasi dilakukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada Kesetjenan PBB pada  22 September 2017.

Ada beberapa ukuran ambang batas terhadap merkuri yang ditetapkan beberapa badan dan negara. Food and Drugs Administration (FDA) menetapkan ambang batas kandungan merkuri maksimum 0,0005 ppm untuk air dan 0,5 ppm untuk makanan. World Health Organisation (WHO) menetapkan batasan maksimum yang lebih rendah yaitu 0,0001 ppm untuk air.

Sementara, Jepang, Swiss, Swedia menetapkan ambang batas kadar 1 ppm produk laut yang boleh dikonsumsi. Lain halnya dengan Jerman dan Amerika Serikat yang menetapkan batas lebih tinggi yakni 0,5 ppm (mg/kg). Indonesia juga punya standar batas. Lewat KEK-02/MENKLH/1/1998 ditetapkan baku mutu air untuk golongan A dan B kandungan merkuri maksimum yang dianjurkan adalah  0,005 ppm, dan maksimum yang diperbolehkan sebesar 0,001 ppm. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya