Berita

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Menaker Ajak Masyarakat Cintai Dan Pergunakan Produk Batik

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 19:47 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak masyarakat terus melestarikan Batik sebagai upaya menjaga budaya khas Nusantara. Melestarikan batik bukan hanya menyelamatkan warisan leluhur Indonesia, namun juga menyelamatkan industri Batik yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri,  memperingati hari Batik Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin (2/10).

"Melestarikan batik tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga menjaga industri batik yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja. Dari hulu sampai ke hilir,  pengusahanya, UMKM, pengrajinnya, sampai karyawan dan penjualnya. Itu menyerap tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar," kata Menaker di Jakarta.


Menurut Menaker, agar batik bisa lestari dan industrinya bisa bersaing secara global, maka pengrajin Batik harus kreatif dan inovatif.

"Kuncinya kreatifitas. Pengrajin batik harus terus inovatif menciptakan motif yang unik, yang susah ditiru. Pelaku industri batik juga harus mengedukasi masyarakat terkait jenis-jenis batik dimana ada yang dibuat dengan tangan (batik tulis), dengan cap (batik cap) atau campuran tangan dan cap (batik kombinasi) sehingga masyarakat semakin tertarik," ujarnya.

Menaker meminta pelaku industri batik untuk mulai memanfaatkan penggunaan e-commerce atau sistem penjualan online. Model penjualan online terbukti lebih mudah serta tak terbatas ruang dan waktu. Apalagi di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) arus lalu lintas barang jasa semakin terbuka.

"Pemberlakuan MEA memperlancar arus barang, jasa, modal, serta investasi di kawasan ASEAN harus dimanfaatkan industri batik Indonesia dalam memasarkan produk-produknya," ungkap Menaker.
 
Lanjut Menaker, agar mampu bersaing di pasar domestik dan internasional. Selain harus mampu memikat masyarakat dengan produksi yang berkualitas. Tenaga kerja juga harus terampil dan mempunyai kompetensi diatas standar.  [wid]
 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya