Berita

Foto/Net

Nusantara

Jonru Ginting Ngaku Ke Polisi Sebarkan Kebencian

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 19:26 WIB | LAPORAN:

Pegiat media sosial, Jonru Ginting mengakui semua ujaran kebencian yang diposting melalui akun Facebook pribadinya, beberapa waktu lalu sesuai dengan apa yang disangkakan aparat Kepolisian.

Begitu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di kantornya, Senin (2/10).

"Ya yang bersangkutan itu membenarkan dia menulis atau mengupload di dalam medianya dia yang berkenaan dengan apa yang dituduhkan sama dia," jelasnya.


Dari pengakuan Jonru, kata Argo, siapapun boleh menyampaikan isi hati dan menganilisa sesuai hati nurani untuk mengkritik pemerintah.

Jonru pun bakal terus mendekam di sel penjara. Upaya penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum tidak dikabulkan. Penyidik sendiri masih harus memintai keterangan sebagai tambahan untuk melengkapi berkas.

‎"Tidak ada itu (penangguhan penahanan), hari kemarin saja (diperiksa), hari ini tidak ada. Kemarin sudah diperiksa sampai jam 10.00malam katanya," tukas dia.

Untuk diketahui, dalam kasus Jonru ada empat laporan yang harus diselidiki oleh pihak kepolisian. Nantinya dari keempat laporan itu, polisi baru menentukan pasal berapa yang bakal diterima oleh Jonru. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya