Berita

Foto/Net

Nusantara

Jonru Ginting Ngaku Ke Polisi Sebarkan Kebencian

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 19:26 WIB | LAPORAN:

Pegiat media sosial, Jonru Ginting mengakui semua ujaran kebencian yang diposting melalui akun Facebook pribadinya, beberapa waktu lalu sesuai dengan apa yang disangkakan aparat Kepolisian.

Begitu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di kantornya, Senin (2/10).

"Ya yang bersangkutan itu membenarkan dia menulis atau mengupload di dalam medianya dia yang berkenaan dengan apa yang dituduhkan sama dia," jelasnya.


Dari pengakuan Jonru, kata Argo, siapapun boleh menyampaikan isi hati dan menganilisa sesuai hati nurani untuk mengkritik pemerintah.

Jonru pun bakal terus mendekam di sel penjara. Upaya penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum tidak dikabulkan. Penyidik sendiri masih harus memintai keterangan sebagai tambahan untuk melengkapi berkas.

‎"Tidak ada itu (penangguhan penahanan), hari kemarin saja (diperiksa), hari ini tidak ada. Kemarin sudah diperiksa sampai jam 10.00malam katanya," tukas dia.

Untuk diketahui, dalam kasus Jonru ada empat laporan yang harus diselidiki oleh pihak kepolisian. Nantinya dari keempat laporan itu, polisi baru menentukan pasal berapa yang bakal diterima oleh Jonru. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya