Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (57)

Mendalami Persatuan Indonesia: Mengindonesiakan Umat Beragama

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 10:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

KONSEKUENSI hidup memilih tinggal di Indonesia, maka kita harus menerima dan atau menyesuaikan diri den­gan sistem kehidupan keneg­aran NKRI. Sebaliknya NKRI juga harus mengakomodir secara adil seluruh warg­anya tanpa membedakan agama, ras, dan suku. Sejak awal juga sudah secara ekslusif menerima ke­nyataan kehadiran penganut agama-agama lain, termasuk Islam, Yahudi, Nashrani, dll.

Sejak awal berdirinya NKRI, semua agama dan kepercayaan bebas hidup di dalamnya. Keduan­ya saling mengokohkan satu sama lain. Agama memberikan pengutan terhadap negara dan neg­ara memberikan penguatan terhadap agama. Agama dan NKRI bagaikan satu mata uang yang memiliki sisi yang berbeda. Jika di kemudian hari terdapat pertentangan antara keduanya, maka itu perlu segera diatasi.

Akhir-akhir ini isu agama seringkali tampil ber­hadap-hadapan dengan tatanan negara. Gera­kan puritanisme atau pemurnian agama tampak­nya melahirkan benturan-benturan baru antara tatanan kenegaraan dan apa yang diklaim se­bagian orang sebagai ajaran Islam. Lahirnya gerakan salafiah jihadi yang berusaha member­sihkan khurafat dan bid'ah di dalam masyarakat seringkali berhadapan dengan tradisi keagamaan yang sudah mapan dan mendapatkan legitimasi negara. Misalnya hadirnya kelompok anti Per­ayaan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, peringatan tang­gal 1 Muharram, dll dianggap sebagai kegiatan bid’ah yang tidak berdasar. Padahal acara-acara tersebut sudah menjadi tradisi keagamaan rutin dan di antaranya sudah dilembagakan dalam ac­ara negara, seperti Peringatan Maulid Nabi, Per­ingatan Isra' Mi’raj, dan Nuzulul Qur'an setiap ta­hun diacarakan sebagai acara kenegaraan. Jika itu dibid’ahkan, apalagi diharamkan, bukan saja menimbulkan masalah internal umat Islam tetapi juga berdampak pada acara kenegaraan.


Sesuatu yang dianggap positif dan sudah diter­ima baik di dalam masyarakat luas, apalagi sudah diakomodasi oleh negara sebagai acara kenega­raan yang diperingati secara nasional, sebaiknya tidak perlu diusik lagi. Pemurnian ajaran tidak mesti harus mengorbankan kearifan dan kreatifi­kas lokal sepanjang hal itu tidak terang-terangan bertentangan dengan ajaran dasar agama. Apa yang ditawarkan sebagai standar ajaran pemur­nian sesungguhnya belum tentu murni. Apalagi kalau yang dijadikan standar ajaran untuk me­nilai lebih kental budaya Timur Tengahnya ketim­bang ajaran Islamnya. Contohnya adanya gera­kan atau seruan penggunaan cadar atau niqab, yaitu pakaian perempuan yang menutupi seluruh anggota badan kecuali kedua bola mata, peng­gunaan celana di atas tumit, dan kemestian me­meliharat jenggot, dan atribut fisik keagamaan lainnya.

Menjadi seorang muslim yang baik tidak mes­ti harus menyerupakan diri dengan orang-orang Arab. Kita bisa menjadi The Best Muslim tetapi pada saat bersamaan kita tetap menjadi The Best Indonesian. Beberapa contoh seruan sudah mir­ip dengan "ancaman" karena bagi mereka yang tidak mengindahkan ajaran da'wah mereka dita­kut-takuti dengan neraka. Kalangan masyarakat sudah mulai bingung, mana sesungguhnya yang benar. Peran Majlis Ulama Indonesia juga se­baiknya lebih pro-aktif melindungi kepercayaan umat yang sudah mapan. MUI harus berani bi­cara bahwa suasana keberagamaan dan tradisi keagamaan (Islam) di Indonesia sudah di atas jalan yang benar. Apalagi dengan kebebasan umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa saat ini sudah sedemikian dilindungi oleh HAM. Semua orang dan golongan bebas mengekspresikan ajaran agama dan ke­percayaannya. Lebaran berkali-kali, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, sudah lumrah di Indonesia, meskipun pengalaman seperti ini aneh di mata umat Islam negara lain. Kemendag Diminta Pangkas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya