Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Tolak Kenaikan Cukai

Industri Tembakau Terancam
SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9 persen di 2018 mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau di Tanah Air. Kenaikan tarif cukai di­anggap tidak rasional dan membebani industri.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, ke­bijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis indus­tri tembakau. Saat ini, in­dustri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk dimana vol­ume produksi terus menurun tiap tahunnya. Di 2016 sudah turun 6 miliar batang. Di 2017 diprediksi Pemerintah turun 11 miliar batang.

"Kami yakin bahwa pe­merintah juga sudah mengerti kalau Industri dalam fase penurunan. Kenapa mau meningkatkan tarif cukainya tinggi? Ini sama dengan tidak ada peluang bagi industri hasil tembakau untuk hidup," tegas Budidoyo di Jakarta, kemarin.


Menurut Budidoyo, ke­naikan tarif cukai pada 2017 sebesar 10.5 persen yang menyebabkan volume indus­tri anjlok hingga 2 persen. Harusnya hal tersebut menjadi bahan pertimbangan jika cukai dinaikkan terlalu tinggi.

Wacana kenaikan cukai 8.9 persen untuk tahun 2018 lebih memberatkan, karena industri hasil tembakau saat ini dalam keadaan terpuruk. Pemerintah seharusnya jangan hanya ber­gantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai, terutama di tengah lesu­nya kondisi industri tembakau tahun ini.

Jika terjadi kenaikan tarif cukai yang tinggi, akan ber­dampak pada industri tem­bakau. Industri tembakau merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, pemerintah perlu mengingat rantai industri hasil tembakau panjang, bukan hanya pabrikan rokok saja. Kar­ena itu, saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabri­kan, tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau. "Saat ini totalnya mencapai lebih dari 6 juta orang," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (Gaprindo) Mu­haimin Moefti mengatakan, saat ini industri rokok sedang lesu dan apabila tetap dikena­kan dikhawatirkan dampaknya bakal meluas. "Permintaan kita itu sudah jelas. Kami ingin kenaikan target cukai yang ditetapkan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2018 tidak lebih dari 4,8 persen dari real­isasi Perubahan APBN 2017," ujarnya.

Menurutnya, informasi dan data yang didapat Gaprindo ternyata target kenaikan pen­erimaan cukai naik 4,8 persen dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 dari APBN perubahan tahun ini. Kenaikan tersebut dini­lai terlalu besar, sebab saat industri rokokterlalu banyak tekanan. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya