. Rencana pemerintah menerapkan sistem lelang gula rafinasi terus menuai kritikan. Direktur Institute for Development Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai Kementerian Perdagangan tidak perlu menerapkan aturan tersebut karena tidak akan menyelesaikan persoalan.
"Dalih Kemendag penerapan lelang untuk menciptakan transparansi tidak sepenuhnya benar. Justru dengan cara ini (lelang gula rafinasi) tidak akan transparan," kata Enny di Jakarta, kemarin.
Karena itu, Enny mengimbau pemerintah untuk mengembalikan distribusi gula ke produsen langsung. Dia mengingatkan, skema lelang justru membuat industri kecil tak memiliki akses untuk membeli gula rafinasi. Pasalnya, penjualan gula rafinasi melalui skema lelang paling kecil 1 ton.
Alhasil, para pelaku industri kecil yang tak memerlukan jumlah sebesar itu, atau tidak memiliki kemampuan finansial untuk mengikuti sarat lelang
"Tidak akan bisa masuk menjadi anggota lelang atau mendapatkan gula," katanya.
Persoalan lain, menurut Enny, harga gula di Indonesia cenderung tinggi ketimbang negara lain. Jika dibandingkan dengan harga internasional, Enny menjelaskan, perbedaannya bahkan mencapai 1,8 kali lipat.
Secara teori, kata Enny, mahalnya harga gula seharusnya membuat petani untung. Tapi yang terjadi justru sebaliknya.
"Pemerintah telah menyatakan sendiri kalau (industri) gula banyak mafianya. Nah, ini yang harus dibenahi," imbaunya.
Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) Dwiatmoko Setiono pernah mengingatkan pemerintah untuk membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.
"Bukan lagi ditunda, sudah seharusnya Permendag dibatalkan. Aturan itu akan banyak memunculkan masalah," kata Dwiatmoko. Menurutnya, Permendag membuat pemerintah tidak berlaku adil kepada pelaku UMKM.
Alasannya, Indonesia hanya memiliki 11 produsen gula. Itu pun terletak di lima wilayah, yakni satu di Medan, satu di Lampung, tujuh di Cilegon, satu di Cilacap, dan satu di Makassar.
"Padahal kita punya jutaan pelaku UMKM yang terletak di 700-an kota/kabupaten. Jadi kalau produsen gulanya hanya ada di lima wilayah, bagaimana cara mengaksesnya?" ujarnya.
[rus]