Berita

Foto: Istimewa

Bisnis

JAPFA Komit Jaga Pelestarian Ekosistem Kawasan Pesisir

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 23:25 WIB | LAPORAN:

Delapan Anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) yang berlokasi di lampung bersama dengan PT So Good Food menginisiasi program konservasi daerah pesisir di propinsi lampung. Usaha tersebut dimulai di Desa Gebang, Kab. Pesawaran dengan melakukan penanaman magrove yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan SH.

”Konservasi Ekosistem pesisir perlu didukung oleh banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan LSM saja. Kami mengapresiasi partisipasi JAPFA dan anak usahanya untuk turut serta dalam usaha penyelamatan ekosistem mangrove,” terangnya dalam kegiatan penanaman perdana, baru-baru ini.

Setidaknya ada 2.000 bibit mangrove ditanam di bibir pantai Desa Gebang seluas 2 hektar. Melalui kegiatan tersebut, JAPFA melalui unit usahanya mulai dari pabrik pakan ternak, pabrik pakan ikan dan udang, unit usaha pembibitan ayam, sapi dan udang; unit usaha penggemukan ayam dan sapi bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir pantai diawali dengan penanaman mangrove.


”Seluruh anak usaha JAPFA terlibat di dalam kegiatan ini, mulai Pabrik Pakan ternak JAPFA, Pabrik Pakan dan Hatchery STP (PT Suri Tani Pemuka), Pembibitan Sapi (PT Austasia Stockfeed), Penggemukan Sapi SANTORI (PT Santosa Agrindo), Pembibitan Ayam (Poultry Breeding Division), Penggemukan Ayam & Pengolahan Produk Ayam (PT Ciomas Adisatwa �" Processing & Commercial Division), bersama dengan PT So Good Food yang berlokasi,” ujar Guantoro, Head of Unit Pabrik Pakan JAPFA Lampung.

Dia menjelaskan, komitmen JAPFA berserta anak usahanya tersebut tidak hanya terhenti pada masa penanam tetapi juga akan berlanjut selama 4 bulan untuk memastikan mangrove yang ditanam bisa hidup. Upaya tersebut dilakukan JAPFA dengan melibatkan kelompok masyarakat di desa gebang yang didampingi oleh Mitra Bentala.

”Rusaknya mangrove di Kab. Lampung sudah cukup tinggi. Sehingga perlu dukungan dari semua pihak untuk dapat mengembalikan ekosistem pesisir pantai. Perlu dukungan sektor swasta seperti JAPFA untuk bersama-sama mengembalikan ekosistem pesisir pantai di lampung,” imbuhnya.

Ekosistem mangrove di Lampung yang telah rusak jumlahnya cukup besar, diperkirakan mencapai hingga 70 persen. Upaya untuk mengembalikan ekosistem pesisir membutuhkan waktu yang lama. Menurut Fiter, setidaknya pembenahan ekosistem mangrove butuh waktu dari 5 hingga 10 tahun.

”Sebagai Perusahaan yang memiliki lokasi usaha di lampung, kami juga berkomitmen untuk turut serta mendukung kelestarian alam terutama konservasi ekosistem pesisir. Penanaman ini merupakan pijakan pertama bagi JAPFA untuk mendorong inovasi yang berkesinambungan untuk melakukan konservasi daerah pesisir,” lanjutnya.

Artsanti menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan JAPFA merupakan bagian perwujuan komitmen perusahaan untuk Berkembang Menuju Kesejahteraan Bersama. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya