Berita

Net

Nusantara

Kenaikan Tarif Cukai Makin Bebani Industri Tembakau

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9 persen mulai tahun 2018 mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau. Kenaikan itu dianggap tidak rasional dan membebani industri rokok dalam negeri.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menjelaskan, kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri tembakau. Mengingat, saat ini industri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk, di mana volume produksi terus menurun tiap tahun. Pada 2016 sudah turun enam miliar batang dan tahun ini diprediksi turun 11 miliar batang.

"Kami yakin bahwa pemerintah juga sudah mengerti kalau industri dalam fase penurunan, kenapa mau meningkatkan tarif cukainya tinggi. Ini sama dengan tidak ada peluang bagi industri hasil tembakau untuk hidup," ujar Budidoyo kepada wartawan, Minggu (1/10).


Dia menambahkan, kenaikan tarif 2017 sebesar 10,5 persen yang membuat volume industri anjlok hingga 2 persen seharusnya dapat menjadi bahan pertimbangan jika cukai dinaikkan terlalu tinggi. Wacana kenaikan 8,9% untuk tahun depan amat memberatkan, karena industri hasil tembakau saat ini dalam keadaan terpuruk.

"Pemerintah seharusnya jangan hanya bergantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai. Terutama di tengah lesunya kondisi industri tembakau tahun ini," jelas Budidoyo.
‎
Dia memastikan bahwa kenaikan tarif cukai berdampak pada industri tembakau,‎ mengingat industri tembakau merupakan padat karya yang melibatkan jutaan orang. Di samping juga sebagai sumber utama penerimaan cukai negara. Rantai industri hasil tembakau juga panjang, bukan hanya pabrikan rokok semata.

"Saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabrikan tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau yang totalnya mencapai lebih dari enam juta orang," pungkas Budidoyo. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya