Berita

Net

Nusantara

Kenaikan Tarif Cukai Makin Bebani Industri Tembakau

MINGGU, 01 OKTOBER 2017 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9 persen mulai tahun 2018 mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau. Kenaikan itu dianggap tidak rasional dan membebani industri rokok dalam negeri.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menjelaskan, kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri tembakau. Mengingat, saat ini industri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk, di mana volume produksi terus menurun tiap tahun. Pada 2016 sudah turun enam miliar batang dan tahun ini diprediksi turun 11 miliar batang.

"Kami yakin bahwa pemerintah juga sudah mengerti kalau industri dalam fase penurunan, kenapa mau meningkatkan tarif cukainya tinggi. Ini sama dengan tidak ada peluang bagi industri hasil tembakau untuk hidup," ujar Budidoyo kepada wartawan, Minggu (1/10).


Dia menambahkan, kenaikan tarif 2017 sebesar 10,5 persen yang membuat volume industri anjlok hingga 2 persen seharusnya dapat menjadi bahan pertimbangan jika cukai dinaikkan terlalu tinggi. Wacana kenaikan 8,9% untuk tahun depan amat memberatkan, karena industri hasil tembakau saat ini dalam keadaan terpuruk.

"Pemerintah seharusnya jangan hanya bergantung pada cukai tembakau sebagai sumber penerimaan cukai. Terutama di tengah lesunya kondisi industri tembakau tahun ini," jelas Budidoyo.
‎
Dia memastikan bahwa kenaikan tarif cukai berdampak pada industri tembakau,‎ mengingat industri tembakau merupakan padat karya yang melibatkan jutaan orang. Di samping juga sebagai sumber utama penerimaan cukai negara. Rantai industri hasil tembakau juga panjang, bukan hanya pabrikan rokok semata.

"Saat industri mengalami penurunan, yang akan terkena dampaknya bukan cuma pabrikan tapi juga pekerja di pabrik rokok, petani cengkeh, dan petani tembakau yang totalnya mencapai lebih dari enam juta orang," pungkas Budidoyo. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya