Berita

Djaali/Net

Nusantara

Djaali: Pemberhentian Saya Dari Jabatan Rektor UNJ Penuh Kejanggalan

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 16:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemberhentian sementara Prof. Djaali dari Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof. M. Nasir menyusul dugaan sejumlah penyelewenangan program akademik termasuk kasus plagiarisme di tingkat doktoral, dinilai penuh dengan kejanggalan.

Penilaian itu disampaikan oleh Djaali sendiri sebagai pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, tudingan ada plagiarisme yang ditujukan pada lembaga yang dipimpinnya sama sekali tidak terbukti.

"Begitu ada dugaan plagiarisme di UNJ, kami langsung membentuk tim counter part. Tim ini bertugas memeriksa naskah asli disertasi yang dituding hasil plagiat. Hasilnya, tim ini sama sekali tidak menemukan ada plagiarisme," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta Sabtu, (30/9).


Temuan tim ini berbeda dengam tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenristekdikti. Menurut Djaali, perbedaan temuan ada dan tidak adanya plagiarisme karena tim EKA memeriksa naskah disertasi dalam bentuk soft file yang belum final melalui proses tim penguji disertasi.

"Tim UNJ memeriksa dugaan plagiarisme langsung dari naskah disertasi yang sudah diuji. Sedangkan tim EKA memeriksa draft naskah disertasi dalam bentuk soft file," jelasnya.

Untuk diketahui tim counterpart UNJ dibentuk oleh Rektor atas surat dari Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti.

Karena ada perbedaan penilaian tersebut kemudian dibentuk tim independen. Tim ini merupakan bentukan Kemenristekdikti. "Hasil pemeriksaan tim independen belum ada, tapi saya sudah diberhentikan," ujar Djaali.

Ditambahkannya, pihak yang sangat terkait seperti Doktor lulusan UNJ yang diduga melakukam plagiarisme juga tidak pernah dimintai keterangan.

Atas pemberhentian yang janggal tersebut, pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar masalah yang melilit institusinya menjadi terang benderang.

"Tanggal 28 September kemarin saya sudah daftarkan gugatan PTUN atas pemberhentian saya sebagai Rektor UNJ," tegas Djaali.

Selain menggugat melalui PTUN, dia juga melaporkan pihak yang dinilai telah menyebar fitnah dan membunuh karakter dirinya.

"Selain institusi saya dituding melakukan plagiarisme, secara pribadi saya juga difitnah melakukan nepotisme di kampus karena anak saya juga mengajar di UNJ. Padahal, anak saya menjadi dosen di UNJ jauh sebelum saya menjabat menjadi Rektor," papar Djaali.

Sebaliknya, lanjut Djaali, dia menuding ada pihak yang memang tidak suka dengan kepemimpinannya di UNJ karena sejumlah keberhasilan yang telah diraihnya.

"Pada pimpinan UNJ periode 2014-2018 peringkat nasional UNJ naik dari urutan 60 pada tahun 2015, menjadi peringkat 26 pada tahun 2017. Penghasilan UNJ juga mengalami peningkatan dari Rp 227 miliar pada tahun 2014 menjadi Rp 425 miliar pada tahun 2016. Mungkin ada yang tidak senang dengan keberhasilan yang saya raih, kemudian menyebar fitnah keji," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya