Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Ternyata, Ifranius Punya Empat Asuransi Selain Allianz

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ifranius Algadri, nasabah Allianz Life Indonesia yang melaporkan perusahaan asuransi itu ke kepolisian, sebenarnya memiliki empat polis asuransi selain Allianz.

Hal itu diakui sendiri oleh Ifranius saat dihadirkan dalam diskusi "Hidup Mati Bersama Asuransi" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (30/9).

Sebelumnya, pengacara Ifranius, Alvin Lim, mengakui bahwa kliennya sudah mengaku memiliki asuransi lain ketika ditawari untuk menjadi nasabah Alllianz oleh seorang agen. Tetapi ketika itu agen Allianz mengatakan hal tersebut bukan masalah.


Nyatanya, ketika Ifranius mengajukan klaim, hanya Allianz yang tidak membayarkan kewajibannya karena Ifranius tidak bisa menyertakan rekam medis lengkap dari rumah sakit. Sementara, perusahaan asuransi lain tidak meminta syarat yang sebenarnya tidak dibenarkan oleh hukum itu.

"Dibayar semua, kecuali oleh Allianz," ungkap Alvin dalam acara diskusi itu.

Dosen Asuransi dan Manajemen Risiko Universitas Indonesia, Hotbonar Sinaga, yang juga hadir dalam diskusi , mengaku heran, mengapa empat perusahaan asuransi lain membayar kewajibannya kepada Ifranius. Ia menduga, Allianz memiliki permasalahan sendiri.

Sedangkan Ketua Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Frans Lamury, menganjurkan perusahaan asuransi lebih selektif memilih nasabah.

"Kalau punya lima asuransi, kalau nasabah mendapat manfaat Rp 2 juta sehari maka kalau punya lima polis dia mendapat Rp 10 juta sehari. Apakah kita harus curigai motif orang ini ambil asuransi yang menghasilkan Rp 10 juta sehari?" kata dia.

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, dan Manajer Klaim PT Allianz, Yuliana Firmansyah, sebagai tersangka pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.

Petinggi Allianz itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menolak klaim nasabah, Ifranius Algadri, sebesar Rp 16,5 juta. Menurut Alivin Lim, persyaratan rekam medis adalah modus yang dipakai Allianz untuk menolak pencairan klaim asuransi nasabahnya. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya