Berita

PLTU Batubara/net

Bisnis

Bikin Bangkrut Negara, Pembangunan PLTU Batubara Harus Dihentikan

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang kondisi keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengkhawatirkan akibat beban pembayaran utang dan proyek 35ribu MW yang perlu ditinjau ulang harus disikapi serius.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak agar seluruh proyek PLTU batubara tidak hanya ditinjau ulang namun segera dibatalkan karena selain berdampak terhadap lingkungan hidup dan mengancam mata pencaharian masyarakat terutama petani dan nelayan, pembangunan PLTU batubara juga berpotensi membangkrutkan keuangan negara.

Sebelumnya, WALHI juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada tanggal 6 Februari 2017 untuk tidak memberikan jaminan pembiayaan kepada pembangkit listrik tenaga batubara Cirebon 2 karena alasan yang sama.


"Tetapi sayangnya Menteri Keuangan tetap memberikan surat jaminan kelayakan usaha pada proyek tersebut," kata Manager urban dan energi Walhi, Dwi Sawung melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Kamis (28/9).

Dalam surat tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa saat ini sistem kelistrikan Jawa-Bali mengalami kelebihan daya yang sangat besar. Sistem pembelian pun bermasalah yaitu take-or-pay dimana PLN harus membayar listrik yang dihasilkan oleh penyedia listrik swasta walaupun listrik tersebut tidak digunakan.

"Saat ini Daya Mampu sistem Jawa-Bali sebesar 33.153 MW dengan beban puncak 25.106, dengan demikian sistem kelistrikan Jawa-Bali kelebihan pasokan paling sedikit sebesar 8.000MW. Kelebihan listrik tersebut tetap harus dibayar yang pada ujungnya membebani keuangan negara," kata Dwi.

Pertumbuhan konsumsi listrik juga tidak sesuai dengan proyeksi yang dibuat oleh PLN. Pertumbuhan konsumsi listrik semester I tahun 2017 hanya 2,4% jauh sekali dengan target yang dibuat sebesar 6,5%. Dengan Kondisi yang ada tanpa membangun pembangkit baru pun masih ada cadangan daya listrik yang bisa digunakan hingga tahun 2026.

Saat ini PLN masih membangun pembangkit-pembangkit dengan kapasitas yang sangat besar didalam sistem kelistrikan Jawa-bali dimana proyeksi kebutuhannya tidak sesuai dengan pembangunannya yang akan memperbesar kerugian PLN.

"Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan pembangunan energi kotor batubara baik di Jawa, Sumatera dan Kalimantan," tegas Dwi.

Di pulau Jawa antara lain; PLTU cirebon 2, PLTU cirebon 3 (tanjung jati A), PLTU Indramayu 2, PLTU jawa 8 Cilacap, PLTU jawa 10-13, PLTU Jawa 9 dan 10. Apabila di total kapasitasnya mencapai lebih dari 5000 MW, pembangunan tersebut akan membebani keuangan PLN dalam jangka panjang.

"PLTU batubara lain di sistem Sumatera bagian selatan yang belum menandatangani perjanjian pembelian tenagalistrik juga mesti dihentikan," ungkap Dwi.

Menurut Dwi, PLN sampai harus mematikan PLTU batubara milik mereka sendiri untuk menghemat biaya bahan bakar karena terpaksa membeli dari penyedia listrik swasta yang sudah terlanjur masuk dalam sistem  Sumatera bagian selatan.

Tetapi kelebihan daya ini tidak juga dijadikan evaluasi, malah PLN berencana membangun PLTU mulut tambang di propinsi tersebut. Rencana membangun PLTU kaltim 5 dengan kapasitas 2000MW juga harus dihentikan karena proyeksi pertumbuhan permintaan listrik di daerah itu jauh lebih kecil dari rencana pengadaan pembangkit tersebut.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya