Berita

PLTU Batubara/net

Bisnis

Bikin Bangkrut Negara, Pembangunan PLTU Batubara Harus Dihentikan

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 21:42 WIB | LAPORAN:

Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang kondisi keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengkhawatirkan akibat beban pembayaran utang dan proyek 35ribu MW yang perlu ditinjau ulang harus disikapi serius.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak agar seluruh proyek PLTU batubara tidak hanya ditinjau ulang namun segera dibatalkan karena selain berdampak terhadap lingkungan hidup dan mengancam mata pencaharian masyarakat terutama petani dan nelayan, pembangunan PLTU batubara juga berpotensi membangkrutkan keuangan negara.

Sebelumnya, WALHI juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada tanggal 6 Februari 2017 untuk tidak memberikan jaminan pembiayaan kepada pembangkit listrik tenaga batubara Cirebon 2 karena alasan yang sama.


"Tetapi sayangnya Menteri Keuangan tetap memberikan surat jaminan kelayakan usaha pada proyek tersebut," kata Manager urban dan energi Walhi, Dwi Sawung melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Kamis (28/9).

Dalam surat tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa saat ini sistem kelistrikan Jawa-Bali mengalami kelebihan daya yang sangat besar. Sistem pembelian pun bermasalah yaitu take-or-pay dimana PLN harus membayar listrik yang dihasilkan oleh penyedia listrik swasta walaupun listrik tersebut tidak digunakan.

"Saat ini Daya Mampu sistem Jawa-Bali sebesar 33.153 MW dengan beban puncak 25.106, dengan demikian sistem kelistrikan Jawa-Bali kelebihan pasokan paling sedikit sebesar 8.000MW. Kelebihan listrik tersebut tetap harus dibayar yang pada ujungnya membebani keuangan negara," kata Dwi.

Pertumbuhan konsumsi listrik juga tidak sesuai dengan proyeksi yang dibuat oleh PLN. Pertumbuhan konsumsi listrik semester I tahun 2017 hanya 2,4% jauh sekali dengan target yang dibuat sebesar 6,5%. Dengan Kondisi yang ada tanpa membangun pembangkit baru pun masih ada cadangan daya listrik yang bisa digunakan hingga tahun 2026.

Saat ini PLN masih membangun pembangkit-pembangkit dengan kapasitas yang sangat besar didalam sistem kelistrikan Jawa-bali dimana proyeksi kebutuhannya tidak sesuai dengan pembangunannya yang akan memperbesar kerugian PLN.

"Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan pembangunan energi kotor batubara baik di Jawa, Sumatera dan Kalimantan," tegas Dwi.

Di pulau Jawa antara lain; PLTU cirebon 2, PLTU cirebon 3 (tanjung jati A), PLTU Indramayu 2, PLTU jawa 8 Cilacap, PLTU jawa 10-13, PLTU Jawa 9 dan 10. Apabila di total kapasitasnya mencapai lebih dari 5000 MW, pembangunan tersebut akan membebani keuangan PLN dalam jangka panjang.

"PLTU batubara lain di sistem Sumatera bagian selatan yang belum menandatangani perjanjian pembelian tenagalistrik juga mesti dihentikan," ungkap Dwi.

Menurut Dwi, PLN sampai harus mematikan PLTU batubara milik mereka sendiri untuk menghemat biaya bahan bakar karena terpaksa membeli dari penyedia listrik swasta yang sudah terlanjur masuk dalam sistem  Sumatera bagian selatan.

Tetapi kelebihan daya ini tidak juga dijadikan evaluasi, malah PLN berencana membangun PLTU mulut tambang di propinsi tersebut. Rencana membangun PLTU kaltim 5 dengan kapasitas 2000MW juga harus dihentikan karena proyeksi pertumbuhan permintaan listrik di daerah itu jauh lebih kecil dari rencana pengadaan pembangkit tersebut.[san]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya