Berita

Misbakhun/Net

Bisnis

OJK Harus Jaga Wibawa Di Depan Industri Keuangan

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 16:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Muncul usul agar UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) direvisi. Usulannya didasari pada kebutuhan untuk meningkatkan kinerja OJK dalam pengawasan atas industri keuangan.

"Saya usulkan perlu kembali melihat UU OJK untuk diamendemen," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, M Misbakhun.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, UU OJK sudah berlaku lima tahun lebih. Di sisi lain, OJK juga semakin menunjukkan perannya dalam pengawasan sehingga secara tak langsung berdampak pada kestabilan pasar.‎
‎

‎
Namun, mantan pegawai Kementerian Keuangan itu juga mengingatkan perlunya antisipasi tentang kesesuaian pasal-pasal dalam UU OJK dengan perkembangan zaman hingga 25 tahun mendatang.

"Saya usulkan nanti tentu bisa melalui inisiasi dari pemerintaan atau DPR,” ujarnya.‎
‎
Seperti diketahui, jajaran dewan komisioner OJK periode 2017-2022 baru dilantik pada 20 Juli lalu. Dalam rapat itu, jajaran OJK yang kini berada di bawah pimpinan Wimboh Santoso menyampaikan visi misi atau rencana kerja untuk periode 2017-2022.

Menurut Misbakhun, DK OJK yang baru memang harus bisa menjaga kesinambungan, behavior dan kultur secara baik. Namun, sambung legislator asal Pasuruan itu, OJK sebaiknya tetap melakukan penghematan dan mengatur kembali tata kelola. ‎
‎
"Yang ingin saya kuatkan adalah bapak membiayai operasional OJK ini dari industri. Saya perhatikan setelah tahun 2015, APBN dipisahkan dari anggaran OJK, saya melihat ada beberapa constraints (kendala, red)  dalam rangka menjalankan peran negara, bapak seakan-akan dibiayai oleh industri semata," ulasnya.
‎
Karena itu Misbakhun mengingatkan OJK untuk tetap bisa bersikap tegas dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap industri keuangan. Dalam rangka menjaga OJK, Misbakhun mendorong adanya penempatan dana APBN untuk infrastruktur OJK demi penguatan secara kelembagaan.

"Baik itu untuk pembangunan gedung baru baik di pusat atau daerah, dan juga sebagian operasional yang memang harus dibiayai. Sehingga, secara kelembagaan negara hadir di sana,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut dia, OJK juga mempunyai kebanggaan karena tidak dibiayai industri semata, tetapi juga didanai negara. Harapannya, OJK sebagai pengemban tugas negara punya posisi dan kedudukan terhormat dalam melakukan  pengawasan atas sektor keuangan.
‎
“Karena apa, kalau kita lihat total aset kelolaan di pasar modal, industri asuransi, perbankan sangat besar sekali. Sehingga, ini  akan menjadi sangat strategis untuk hadirnya negara di sana dalam hal anggaran untuk mendukung program kerja yang tepat,” demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya