Berita

Misbakhun/Net

Bisnis

OJK Harus Jaga Wibawa Di Depan Industri Keuangan

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 16:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Muncul usul agar UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) direvisi. Usulannya didasari pada kebutuhan untuk meningkatkan kinerja OJK dalam pengawasan atas industri keuangan.

"Saya usulkan perlu kembali melihat UU OJK untuk diamendemen," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, M Misbakhun.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, UU OJK sudah berlaku lima tahun lebih. Di sisi lain, OJK juga semakin menunjukkan perannya dalam pengawasan sehingga secara tak langsung berdampak pada kestabilan pasar.‎
‎

‎
Namun, mantan pegawai Kementerian Keuangan itu juga mengingatkan perlunya antisipasi tentang kesesuaian pasal-pasal dalam UU OJK dengan perkembangan zaman hingga 25 tahun mendatang.

"Saya usulkan nanti tentu bisa melalui inisiasi dari pemerintaan atau DPR,” ujarnya.‎
‎
Seperti diketahui, jajaran dewan komisioner OJK periode 2017-2022 baru dilantik pada 20 Juli lalu. Dalam rapat itu, jajaran OJK yang kini berada di bawah pimpinan Wimboh Santoso menyampaikan visi misi atau rencana kerja untuk periode 2017-2022.

Menurut Misbakhun, DK OJK yang baru memang harus bisa menjaga kesinambungan, behavior dan kultur secara baik. Namun, sambung legislator asal Pasuruan itu, OJK sebaiknya tetap melakukan penghematan dan mengatur kembali tata kelola. ‎
‎
"Yang ingin saya kuatkan adalah bapak membiayai operasional OJK ini dari industri. Saya perhatikan setelah tahun 2015, APBN dipisahkan dari anggaran OJK, saya melihat ada beberapa constraints (kendala, red)  dalam rangka menjalankan peran negara, bapak seakan-akan dibiayai oleh industri semata," ulasnya.
‎
Karena itu Misbakhun mengingatkan OJK untuk tetap bisa bersikap tegas dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap industri keuangan. Dalam rangka menjaga OJK, Misbakhun mendorong adanya penempatan dana APBN untuk infrastruktur OJK demi penguatan secara kelembagaan.

"Baik itu untuk pembangunan gedung baru baik di pusat atau daerah, dan juga sebagian operasional yang memang harus dibiayai. Sehingga, secara kelembagaan negara hadir di sana,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut dia, OJK juga mempunyai kebanggaan karena tidak dibiayai industri semata, tetapi juga didanai negara. Harapannya, OJK sebagai pengemban tugas negara punya posisi dan kedudukan terhormat dalam melakukan  pengawasan atas sektor keuangan.
‎
“Karena apa, kalau kita lihat total aset kelolaan di pasar modal, industri asuransi, perbankan sangat besar sekali. Sehingga, ini  akan menjadi sangat strategis untuk hadirnya negara di sana dalam hal anggaran untuk mendukung program kerja yang tepat,” demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya