Berita

Bisnis

Harga Biji Kakao Turun, Bea Keluar Tetap

KAMIS, 28 SEPTEMBER 2017 | 13:21 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perdagangan RI menetapkan Harga Referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan Oktober 2017 sebesar 740,09 dolar amerika/MT. Harga tersebut menguat sebesar 42,83 dolar amerika atau 6,14 persen dari periode bulan September 2017 yaitu 697,26 dolar amerika/MT.

Sementara itu, untuk harga biji kakao mengalami penurunan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan menyampaikan, bea keluar ditetapan 0.

"Saat ini, harga referensi CPO mengalami penguatan dan tetap berada pada level di bawah 750 dolar amerika. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar 0 dolar amerika/MT untuk periode Oktober 2017,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, di Jakarta, Kamis (28/9).


Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

BK CPO untuk bulan Oktober 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode bulan September 2017 sebesar USD 0/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Oktober 2017 kembali mengalami penurunan sebesar USD 27,61 atau 1,39%, yaitu dari USD 1.978,46/MT menjadi USD 1.950,85/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan USD 27 atau 1,58% dari USD 1.704/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD 1.677/MT pada bulan Oktober 2017.

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional. Pelemahan ini tidak mengubah BK biji Kakao yang tetap 0%. Hal tersebut tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.

Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya