Berita

Bisnis

Ngaku Curang, Direksi dan Dewan Komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Minta Maaf

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN:

. Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Group PT. Tiga Pilar Sejahtera (PT. TPS) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakt terkait kelalaian atau kekhilafan dalam melakukan pengawasan terhadap produksi dan pemasaran
beras yang diproduksi oleh PT. Indo Beras Unggul (PT. IBU) dan PT. Jatisari Sri
Rejeki. Hasil dari kelalaian tersebut berakibat pada perbuatan melawan hukum
atau perkara pidana.

Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), Anton Apriyantono menjelaskan pihaknya menghormati dan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polri. Termasuk penetapan sejumlah pihak dari PT IBU maupun dari PT Jatisari sebagai tersangka serta penyegelan beberapa pabrik dan pergudangan beras milik PT IBU beberapa waktu lalu.

Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), Anton Apriyantono menjelaskan pihaknya menghormati dan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polri. Termasuk penetapan sejumlah pihak dari PT IBU maupun dari PT Jatisari sebagai tersangka serta penyegelan beberapa pabrik dan pergudangan beras milik PT IBU beberapa waktu lalu.

Menurut Anton, awalnya PT IBU sangat terkejut dengan langkah pihak kepolisian yang melakukan tindakan hukum ke beberapa pabrik dan pergudangan beras milik PT IBU. Hal ini jugalah yang membuat reaksi spontan dari pihak manajemen PT IBU, yaitu dengan memberikan pernyataan, bantahan dan sanggahan melalui media massa  tanpa menyadari kesalahan yang telah dilakukan. Namun demikian, pihaknya menyadari langkah yang dilakukan Polri itu, dalam rangka penegakkan hukum yang bertujuan agar semua Warga Negara taat pada hukum dan menjadikan PT IBU lebih baik dalam melakukan kegiatan usaha selanjutnya.

"Kami lakukan berakibat polemik berkepanjangan dan membuat berbagai pihak
khususnya masyarakat tidak berkenan. Pada kesempatan ini, kami sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Republik Indonesia dan
masyarakat luas sebagai konsumen kami pada khususnya atas kegiatan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Lebih lanjut, Anton mengatakan agar tidak terjadi kesalahan serupa, terkait dengan mutu, varitas, penetapan harga dan persaingan curang, PT IBU akan berkonsentrasi untuk melakukan evaluasi dan langkah pembenahan secara komprehensif dari seluruh rangkaian proses produksi beras.

Ada tiga sasaran dalam evaluasi ini. Pertama, kualitas produksi beras yang
dipasarkan memiliki kesesuaian yang akurat dengan standar kualitas yang
dipersyaratkan. Kedua. menjaga terjaminnya informasi akurat di dalam labeling
sehingga sesuai dan tepat dengan kualitas produk melalui uji laboratorium
secara berkala dan intensif. Ketiga, menjaga kontinuitas usaha pembenahan
aspek manajemen dan kegiatan operasional perusahaan.

"Kami akan menerima semua masukan dari elemen masyarakat sebagai bahan
masukan dalam memperbaiki kinerja produksi beras oleh kelompok usaha kami
sehingga perusahaan ini menjadi bagian penting dari usaha pemerintah untuk
memenuhi kecukupan persediaan pangan bagi rakyat," Pungkasnya. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya