Berita

Anang Sugiyana/Net

Hukum

Berperan Mengalirkan Uang Korupsi, Anang Jadi Tersangka KPK

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 18:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiyana Sudihardjo (ASS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Anang merupakan pihak yang diduga ikut diperkaya dalam proyek pengadaan e-ktp.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan penetapan Anang sebagai tersangka lantaran, penyidik telah memiliki bukti yang cukup. Diduga Anang sebagai pemberi uang terhadap pihak-pihak lain khususnya anggota DPR. Hal tersebut berdasarkan bukti dan fakta persidangan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto juga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Berdasarkan kesaksian Sugiharto, Anang pernah diminta menyiapkan uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp1 miliar untuk diserahan kepada politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Anang juga kata dia diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Dukcapil sebesar Rp2 miliar, dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek KTP elektronik.


Disamping itu, Anang merupakan pihak yang menyerahkan uang kepada tersangka kasus e-KTP lainnya, Setya Novanto (SN) dan kepada Anggota DPR lainnya. Anang bersama-sama SN, Andi Narogong, Irman, Sugiharto Cs diduga telah menguntungkan diri sendiri, orang lain serta korporasi dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

"ASS diduga berperan dalam penyerahan uang kepada SN dan sejumlah anggota DPR  melalui Andi Agustinus terkait dengan proyek e-KTP," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (27/9).

Atas Perbuatannya, Anang disangkakan melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya