Berita

Luhut Binsar Panjaitan/Net

Politik

Usul Menko Luhut Jual BUMN Menyesatkan

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 16:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan untuk melakukan penataan BUMN dengan cara menjual BUMN. Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean menilai usul Luhut kepada Presiden Jokowi itu menyesatkan.

"Membenahi kok dengan cara menjual? Ilmu dari mana itu? Jika semua masalah dibenahi dengan cara menjual, kenapa kita tidak jual saja bangsa ini? Biar masalah selesai," kata dia melalui pesan elektronik kepada redaksi, Rabu (27/9).

Menurut Ferdinand, usul Luhut merupakan usul paling sesat. Pasalnya, BUMN tidak berada dalam kordinasi Kemenko Maritim, akan tetapi di bawah Kemenko Perekonomian.


"Jadi luhut ini bicara jual BUMN entah sebagai apa," imbuh dia.

Ferdinand juga menyebut Luhut sesat pikir. Usul tersebut disampaikan Luhut menyoal dominasi BUMN dalam ekonomi dalam negeri. Luhut berpandangan salah satu penyebab dominasi BUMN di ekonomi dalam negeri adalah jumlah BUMN dan anak usahanya yang sudah terlalu banyak dan besar. Karenanya, salah satu solusi yang ditawarkan Luhut ke Presiden Jokowi adalah dengan merestrukturisasi atau menjual BUMN.

"Sesatnya pikiran (Luhut) sangat jelas karena justru BUMN harus dominan dalam ekonomi karena memang BUMN dibuat untuk motor ekonomi, menghasilkan profit bagi negara. Kalau tidak dominan, untuk apa BUMN ada dan harus disuntik dengan PMN? Bukankah PMN ini untuk memperkuat BUMN? Mempekuat untuk menjadi dominan dan kontributif kepada APBN dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

"Saya curiga, usul jual BUMN ini bukan untuk menata BUMN, tapi sebagai pengganti jalan hutang yang selama ini dominan bagi pemerintah. Mungkin makin sulit berhutang maka dicari jalan lain dengan cara menjual BUMN. Ini akal-akalan tak sehat," tukas Ferdinand. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya