Berita

Luhut Binsar Panjaitan/Net

Politik

Usul Menko Luhut Jual BUMN Menyesatkan

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 16:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan untuk melakukan penataan BUMN dengan cara menjual BUMN. Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean menilai usul Luhut kepada Presiden Jokowi itu menyesatkan.

"Membenahi kok dengan cara menjual? Ilmu dari mana itu? Jika semua masalah dibenahi dengan cara menjual, kenapa kita tidak jual saja bangsa ini? Biar masalah selesai," kata dia melalui pesan elektronik kepada redaksi, Rabu (27/9).

Menurut Ferdinand, usul Luhut merupakan usul paling sesat. Pasalnya, BUMN tidak berada dalam kordinasi Kemenko Maritim, akan tetapi di bawah Kemenko Perekonomian.


"Jadi luhut ini bicara jual BUMN entah sebagai apa," imbuh dia.

Ferdinand juga menyebut Luhut sesat pikir. Usul tersebut disampaikan Luhut menyoal dominasi BUMN dalam ekonomi dalam negeri. Luhut berpandangan salah satu penyebab dominasi BUMN di ekonomi dalam negeri adalah jumlah BUMN dan anak usahanya yang sudah terlalu banyak dan besar. Karenanya, salah satu solusi yang ditawarkan Luhut ke Presiden Jokowi adalah dengan merestrukturisasi atau menjual BUMN.

"Sesatnya pikiran (Luhut) sangat jelas karena justru BUMN harus dominan dalam ekonomi karena memang BUMN dibuat untuk motor ekonomi, menghasilkan profit bagi negara. Kalau tidak dominan, untuk apa BUMN ada dan harus disuntik dengan PMN? Bukankah PMN ini untuk memperkuat BUMN? Mempekuat untuk menjadi dominan dan kontributif kepada APBN dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

"Saya curiga, usul jual BUMN ini bukan untuk menata BUMN, tapi sebagai pengganti jalan hutang yang selama ini dominan bagi pemerintah. Mungkin makin sulit berhutang maka dicari jalan lain dengan cara menjual BUMN. Ini akal-akalan tak sehat," tukas Ferdinand. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya