Berita

Net

Hukum

Polisi Telusuri Pengguna Situs Nikahsirri

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 11:19 WIB | LAPORAN:

Polisi masih mengembangkan kasus situs perjodohan nikahsirri.com yang dibuat tersangka Aris Wahyudi.

Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Selain juga menelusuri para member atau anggota yang aktif menggunakan situs.

"Kami ingin melihat seberapa besar animo masyarakat untuk masuk ke dalamnya," kata Adi di kantornya, Rabu (27/9).


Dia menambahkan, penyidik belum menyasar siapa penghulu di dalam situs yang bertugas menikahkan para anggota. Menurut Adi, pihaknya belum melangkah lebih jauh dari peran tersangka.  

"Itu nanti ya. Kita kan bertahap pemeriksaannya," pungkasnya.

Aris Wahyudi sendiri sudah ditangani penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus. Polisi menjeratnya dengan pasal 4, pasal 29 dan pasal 30 UU 44/2008 tentang Pornografi junto pasal 27, pasal 45, pasal 52 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [wah]   

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya