Berita

RMOL

Menteri Puspayoga Serahkan Sertifikat HKI Gratis Ke UKM Di Padang

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 09:40 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menyerahkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HKI) yakni hak cipta dan sertifikat halal untuk sembilan pelaku UKM di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa kemarin (26/9).

Para pelaku UKM mendapatkan sertifikat hak cipta dan sertifikat halal secara gratis dari Kemkop dan UKM.

"Ini semua gratis, sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk UKM," kata Puspayoga dalam keterangannya, Rabu (27/9).


Dia mengatakan, pihaknya bergerak cepat memberikan sertifikat hak cipta untuk sejumlah UKM agar tidak ada pihak lain yang mengklaim hak cipta tersebut. Dengan memiliki sertifikat hak cipta, kata dia, maka produk usaha tersebut bisa dijual ke mana saja tanpa khawatir termasuk ke luar negeri.  

"Kita tahu ada saja negara lain yang mengklaim produk kita," ujar Puspayoga.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menambahkan, masyarakat Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada Menteri   Puspayoga yang telah memberikan sertifikat hak cipta dan sertifikat halal secara gratis untuk sembilan pelaku UKM di Kota Padang.    Menurutnya, sertifikat HKI tersebut akan mendorong pertumbuhan UKM di Kota Padang.  

Gusri Wahyuni yang merupakan perajin bordir kerancang motif baluik patai-patai mengungkapkan rasa senangnya mendapatkan sertifikat hak cipta. Dia mengatakan, selama ini informasi yang diperoleh bahwa motif bordir tidak bisa mendapat sertifikat hak cipta.

"Ternyata selama ini saya dapat informasi yang salah. Fasilitas hak cipta gratis dari Kemenkop UKM ini sangat membahagiakan kami sebagai IKM bordir," ujarnya.

Gusri mengatakan setelah mendapat  sertifikat hak cipta, dia optimistis bordir kerancang bermotif baluik patai-patai tidak akan ada yang bisa meniru. Ini akan menguntungkan usahanya, karena dia merupakan satu-satunya yang memproduksi motif tersebut. Dia juga yakin, produksi bordirnya juga akan meningkat yang saat ini masih memproduksi dua kodi per bulan. Dia pun berencana memperluas pemasaran sampai daerah lain di luar Sumbar.

Sementara, Wirta Zanur pengusaha warung Rendang Umi Awak yang menerima sertifikat halal mengatakan sangat senang dapat bantuan sertifikat gratis. Sertifikat halal sangat dibutuhkan untuk menjamin kehalalan produk makanan yang disajikan. Dia juga mengapresiasi Kemenkop UKM karena mengurus mengurus sertifikat prosesnya cepat dan dibantu dari kementerian.

"Prosesnya cuma sekitar satu bulan. Mulai dari isi formulir dan tim survei datang ke dapur kami, melihat bahan baku daging yang kami pakai," demikian Wirta. [wah]   

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya