Berita

M Nasir/Net

Nusantara

Ada Praktik Plagiarisme, Menristekdikti Berhentikan Rektor UNJ

RABU, 27 SEPTEMBER 2017 | 04:03 WIB | LAPORAN:

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemberhentian sementara terhadap Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali.

"Ya (benar). Dari beberapa permasalahan yang ada dan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim evaluasi, sudah kami lakukan," ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Dijelaskannya bahwa pemberhentian sementara itu dilakukan karena Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemenristekdikti menemukan praktik plagiarisme yang dilakukan secara jamak di UNJ karena adanya kebijakan dari sang rektor.


"Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan rektor (UNJ) ada yang melanggar terhadap peraturan. Yaitu peraturan Menristekdikti, dulu peraturan Mendiknas ya di tahun 2010," jelasnya.

Untuk mencegah agar praktik plagiarisme semakin meluas, selain memberhentikan Djaali, pihaknya juga membatalkan semua kebijakan Djaali semasa memimpin universitas plat merah itu.

"Berhenti sementara. Setelah nanti behenti sementara, kami akan cek lebih dalam nanti bagaimana kebijakan yang akan kami lakukan," imbuhnya.

"Jangan sampai mendidik anak dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Ini harus kita bersihkan," lanjutnya.

Menteri Nasir memastikan bahwa aksi plagiarisme disertasi memang terjadi UNJ.

"Itu sudah fixed. Memang terjadi plagiarism yang cukup tinggi. Ini tidak boleh terjadi di dunia akademik," tandasnya.

Namun demikian, Menteri Nasir masih enggan membeberkan apa hasil temuan tim evaluasi yang menelusuri soal itu.

"Kalau dipublikasikan, belum. Tapi yang jelas sudah kami berikan surat pemberhentian sementara pada rektor dan sudah kami tunjuk juga rektor sementara plt untuk segera menyelesaikan masalah ini," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya