Berita

Hukum

Korupsi Dirut Jasindo, KPK Panggil Spesialis Utama SKK Migas

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 12:42 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi mantan Direktur Utama PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Budi Tjahyono.

Hari ini, Selasa (26/9), penyidik KPK menjadwalkan satu orang untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Budi.

"Dalam kasus korupsi mantan Dirut PT Jasindo, penyidik menjadwalkan satu orang saksi untuk diperiksa bagi tersangka BTJ (Budi Tjahyono)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.


Saksi tersebut merupakan Spesialis Utama di SKK Migas, Bambang Yuwono. Sebelumnya, Bambang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan BP Migas tahun 2009-2013. Dia pernah menjadi saksi bagi Budi pada 4 Mei 2017 silam.

Budi Tjahyono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 3 Mei 2017. Dia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembayaran kepada dua agen dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.

Febri menyebutkan, Budi memerintahkan bawahannya untuk menyewa dua agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas. PT Jasindo kemudian membayar dua agen tersebut sebesar Rp 15 Miliar.

Sebagai perusahaan BUMN, PT Jasindo seharusnya tidak perlu menyewa agen untuk mengikuti kegiatan tender. Sebab, proses tender dilaksanakan secara terbuka. KPK menilai bayaran terhadap dua agen yang ditunjuk PT Jasindo tersebut sebagai kerugian keuangan negara.

"BTJ selaku direksi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang pembayaran kegiatan fiktif asuransi oil and gas BP Migas," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

Selain itu ada indikasi aliran dana yang diberikan kepada agen juga mengalir kembali ke beberapa pejabat di PT Jasindo. Dana tersebut disebut sebagai fee komisi karena dianggap berjasa dalam proses lelang di BP migas.

Dalam proyek tersebut, PT Jasindo merupakan ketua konsorsium dengan keanggotan yang terdiri dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia selaku ketua dua konsorsium, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Sinarmas, PT Asuransi Astra Buana, ASEI, dan PT Adira Dinamika. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya