Berita

Hukum

Korupsi Dirut Jasindo, KPK Panggil Spesialis Utama SKK Migas

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 12:42 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi mantan Direktur Utama PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Budi Tjahyono.

Hari ini, Selasa (26/9), penyidik KPK menjadwalkan satu orang untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Budi.

"Dalam kasus korupsi mantan Dirut PT Jasindo, penyidik menjadwalkan satu orang saksi untuk diperiksa bagi tersangka BTJ (Budi Tjahyono)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.


Saksi tersebut merupakan Spesialis Utama di SKK Migas, Bambang Yuwono. Sebelumnya, Bambang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan BP Migas tahun 2009-2013. Dia pernah menjadi saksi bagi Budi pada 4 Mei 2017 silam.

Budi Tjahyono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 3 Mei 2017. Dia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembayaran kepada dua agen dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.

Febri menyebutkan, Budi memerintahkan bawahannya untuk menyewa dua agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas. PT Jasindo kemudian membayar dua agen tersebut sebesar Rp 15 Miliar.

Sebagai perusahaan BUMN, PT Jasindo seharusnya tidak perlu menyewa agen untuk mengikuti kegiatan tender. Sebab, proses tender dilaksanakan secara terbuka. KPK menilai bayaran terhadap dua agen yang ditunjuk PT Jasindo tersebut sebagai kerugian keuangan negara.

"BTJ selaku direksi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang pembayaran kegiatan fiktif asuransi oil and gas BP Migas," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

Selain itu ada indikasi aliran dana yang diberikan kepada agen juga mengalir kembali ke beberapa pejabat di PT Jasindo. Dana tersebut disebut sebagai fee komisi karena dianggap berjasa dalam proses lelang di BP migas.

Dalam proyek tersebut, PT Jasindo merupakan ketua konsorsium dengan keanggotan yang terdiri dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia selaku ketua dua konsorsium, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Sinarmas, PT Asuransi Astra Buana, ASEI, dan PT Adira Dinamika. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya