Berita

Aris Wahyudi/Net

On The Spot

Sambil Terisak, Istri Minta Bos Nikahsirri.com Dibebaskan

"Suami Saya Sudah Gila Sejak Kalah Pilkada"
SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 11:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemilik sekaligus pengelola situs www.nikahsirri. com yang melelang keperawanan, Aris Wahyudi kini berstatus tersangka dan ditahan di Markas Polda Metro Jaya. Dalam mengelola situs tersebut, sehari-hari, Aris diduga menggunakan rumah yang dikontraknya bersama sang istri.

 Rumah sekaligus kantor terse­but berada di Komplek Angkasa Puri Nomor A91, RT 1, RW 10, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Kemarin, atau dua hari pasca penangkapan Aris, tak ada ak­tivitas berarti di rumah tersebut. Suasana sepi. Demikian pula sua­sana lingkungan di sekitarnya.

Biasanya, di sebuah kantor terdapat plang nama atau papan penanda. Namun, rumah tersebut seperti rumah biasa. Pagarnya berkelir hijau, gerbangnya di­cat hitam. Dinding bangunan utama rumah berwarna krem. Sama sekali tak terlihat penanda bahwa rumah itu adalah sebuah kantor.


Di bagian dalam rumah, juga tidak ada ruang dan meja kerja. Yang ada hanya ruang tamu dengan beberapa kursi dan satu televisi tertempel di dinding. Bahkan, satu unit komputer pun tidak tampak, hanya ada beberapa cap yang disimpan di sebuah meja kecil.

Rani, istri Aris, angkat bicara terkait suaminya. Rani menjelaskan sosok Aris. Kata dia, suaminya mulai terlihat aneh usai kalah dalam Pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008.

"Suami saya sudah gila, sejak dia kalah pilkada. Dia sampai mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, ta­hun berapa saya lupa. Terakhir, dia bikin situs ini. Saya sudah tidak kuat. Saya tidak tahu apa-apa lagi. Saya cuma kasih tahu itu saja," cerita Rani, sambil terisak di kediamannya.

Rani mengaku sama sekali tidak mengetahui soal situs www.nikahsirri.com yang dibuat suaminya. Sebab, suaminya tidak pernah membicarakan ke­beradaan situs tersebut kepa­danya. "Setiap hari saya bareng suami. Kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang normal. Kegilaannya terlihat saat mengeluarkan buku yang kontro­versial dan terakhir ini, situs www. nikahsirri.com," ucapnya.

Namun, sambung Rani, suaminya tidak pernah berperilaku kasar kepada keluarga. Dia pun meminta agar seluruh masyarakat Indonesia memaafkan suaminya. "Suami saya memang kegilaannya baru terlihat. Dia menyadarinya mungkin seka­rang, terjadi seperti ini. Saya mohon dimaafkan," pintanya.

Sambil terus terisak, Rani berharap suaminya dibebaskan dari jerat hukum. "Saya tidak tahu apa-apa, mudah-mudahan bapak buru-buru dibebaskan. Saya juga bingung karena beliau yang cari nafkah untuk kelu­arga," ujarnya.

Rani terus menangis karena merasa bingung suaminya di­tahan. Sebab, Aris merupakan tulang punggung keluarganya. Sedangkan dia hanya ibu rumahtangga. "Saya juga bingung, sebulan dua bulan ke depan anak-anak mau makan apa kalau bapaknya ditahan," tuturnya.

Kasus yang menjerat Aris menjadi sorotan warga setempat. Bahkan, warga di perumahan tersebut berharap keluarga Aris segera pindah. "Karena warga merasa malu atas kejadian ini," kata Ketua RT setempat, Teguh.

Dia menjelaskan, sebenarnya Aris bukan warga asli. Aris merupakan pendatang yang baru menetap selama empat bulan. Kata Tegus, Aris mengontrak di rumah itu karena pemiliknya tinggal di Bandung.

Terkait kasus yang menjerat Aris, Teguh menambahkan, war­ga baru mengetahui Aris mem­buat situs www.nikahsirri.com itu setelah ramai di media sosial. Warga terkejut lantaran alamat yang dipakai di situs tersebut sama dengan alamat warga.

Menurut Teguh, pihaknya ber­sama warga berusaha menghin­dari perbuatan main hakim sendiri. Saat polisi melakukan penangkapan terhadap Aris, warga hanya menonton. "Saya kurang tahu, apakah pengopera­sian situs itu dari rumahnya atau tidak," ujarnya.

Catur Nur Setiadi, Ketua RW setempat menjelaskan, pada awal Aris tinggal di perumahan itu, tidak ada gelagat mencuriga­kan dari yang bersangkutan. Aris bersikap layaknya warga biasa. Namun, Catur mengira, lama-kelamaan Aris cenderung lebih tertutup kepada warga.

"Dia lapor awal pindah ke Pak RT. Sama saya juga kenal, sempat datang. Bahkan, sewaktu halal bi halal dengan warga. Orangnya seperti warga yang lain. Awalnya, orangnya baik. Kami tidak menyangka kok dia bikin situs itu," kata Catur.

Namun dari pengamatan Catur, rumah tempat tinggal Aris terlihat sepi setiap harinya. "Setahu saya, rumah itu sepi. Dia punya dua anak, kalau tidak salah," ujar Catur.

Berdasarkan pengetahuannya, Aris bekerja sebagai pengelola situs nguberjek di Magelang, Jawa Tengah. Selama ini, Aris lebih sering di rumah, namun Catur tidak mengetahui persis aktivitas Aris. Dia tidak pernah melihat Aris pergi kerja. Aris, lanjutnya, lebih sering di rumah bersama istri dan anaknya.

Lebih lanjut, Catur meminta, meski tak ditemukan adanya ak­tivitas seperti yang diberitakan di media pada rumah tersebut, warga mulai menyampaikan keluhan dan laporan. Laporan tersebut disampaikan kepadan­ya, maupun kepada Ketua RT. "Warga intinya tidak setuju ten­tang keberadaan mereka. Warga takut dengan hadirnya Aris di lingkungan mereka, sehingga dapat memunculkan pengaruh buruk," ujarnya.

Catur bahkan mempersilakan Aris untuk pindah dari tempat tinggalnya saat ini, setidaknya untuk meredakan amarah warga. "Untuk membuat situasi kondusif, silakan pindah kontrakan saja ke tempat lain. Takutnya berdampak buruk ke warga nantinya."

Latar Belakang
Pemilik Situs Ambil 20 Persen Dan Mitra 80 Persen


 Polisi telah menetapkan Aris Wahyudi, pemilik dan pengelola situs www.nikahsirri.com sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Atas dasar itu polisi memutuskan menahan Aris.

"Kita melakukan penahanan selama 20 hari. Kalau proses pem­berkasannya belum selesai nanti kita perpanjang penahanannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dia menambahkan, Aris ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Dia dike­nakan Pasal Undang-Undang Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Persisnya, Argo menguraikan, Aris dikenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UUNomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Rani, istri Aris menyebut suaminya mengalami gangguan jiwa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www.nikahsirri. com, akan menjalani tes kes­ehatan jiwa.

"Kalau ada indikasi ke situ (kelainan jiwa) disertai bukti-bukti dan fakta, kita lakukan uji kesehatan jiwa. Nanti penyidik yang menentukan itu," ujar Rikwanto.

Komisioner Komnas Perempuan Masruchah menyebut, praktik dalam situs www.nikah­sirri.com, sebagai perdagangan manusia atau human traffick­ing. "Keperawanan dilelang, seperti jual-beli manusia saja," ujar Masruchah.

Dia kemudian menyoroti soal praktik nikah siri yang ditawarkan di dalamnya. Ini saja sudah melanggar Undang-Undang No 1 Tahun 1974 ten­tang Perkawinan. Pernikahan harus dicatatkan. "Siri ini dampaknya pada perempuan dan anak-anak luar biasa bu­ruknya," ucap Masruchah.

Adapun, modus yang diguna­kan dalam situs tersebut yakni, orang yang mau masuk situs atau klien membayar Rp 100 ribu, yang ditransfer ke reken­ing pemilik situs. Setelah itu akan diberikan username dan password untuk mengakses data mitra atau orang yang dipilih untuk menjadi pasangan nikah siri.

"Setelah itu, mitra yang memi­liki nilai berupa koin akan dipi­lih oleh klien. Jika klien suka, maka dia harus membayarkan harga mitra sesuai dengan koin yang tertera di situs nikahsirri. com," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan.

Dari situ, sambungnya, pemi­lik situs mengambil 20 persen dan mitra diberikan 80 persen. "Nah, sampai tahapan ini, kon­teksnya setelah dibeli apa lang­sung bertemu dan dinikahkan, atau kemungkinan lainnya masih kami dalami," kata Adi.

Dia menyebut, klien atau member situs nikahsirri.com didominasi laki-laki. Saat ini, terdata ada 2.700 member atau klien yang terdaftar dalam situs tersebut. "Ini sementara infor­masi yang kami dapat. Yang baru terinformasikan kepada saya, se­bagian besar member itu adalah laki-laki. Kami belum menda­patkan member (klien) yang berkelamin wanita," terangnya.

Adi mengatakan, dalam situs itu sebutan klien atau member diberikan bagi mereka yang menggunakan situs tersebut untuk memilih dan mencari pasangan. Sedangkan sebu­tan mitra adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menjadi suami atau istri siri, penghulu, dan bahkan saksi atau dengan kata lain sebagai pihak yang dipilih.

"Ada 300 mitra yang terdaftar dalam situs tersebut. Ratusan orang tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan. Memang mitra ini tidak hanya laki-laki, tapi juga perempuan. Mereka buka peluang orang-orang untuk mendaftarkan diri sebagai mitra," ucap Adi.

Aris Wahyudi, pemilik seka­ligus pengelola situs nikah­sirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada Jumat, pekan lalu. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya