Pemilik sekaligus pengelola situs www.nikahsirri. com yang melelang keperawanan, Aris Wahyudi kini berstatus tersangka dan ditahan di Markas Polda Metro Jaya. Dalam mengelola situs tersebut, sehari-hari, Aris diduga menggunakan rumah yang dikontraknya bersama sang istri.
Rumah sekaligus kantor terseÂbut berada di Komplek Angkasa Puri Nomor A91, RT 1, RW 10, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Kemarin, atau dua hari pasca penangkapan Aris, tak ada akÂtivitas berarti di rumah tersebut. Suasana sepi. Demikian pula suaÂsana lingkungan di sekitarnya.
Biasanya, di sebuah kantor terdapat plang nama atau papan penanda. Namun, rumah tersebut seperti rumah biasa. Pagarnya berkelir hijau, gerbangnya diÂcat hitam. Dinding bangunan utama rumah berwarna krem. Sama sekali tak terlihat penanda bahwa rumah itu adalah sebuah kantor.
Di bagian dalam rumah, juga tidak ada ruang dan meja kerja. Yang ada hanya ruang tamu dengan beberapa kursi dan satu televisi tertempel di dinding. Bahkan, satu unit komputer pun tidak tampak, hanya ada beberapa cap yang disimpan di sebuah meja kecil.
Rani, istri Aris, angkat bicara terkait suaminya. Rani menjelaskan sosok Aris. Kata dia, suaminya mulai terlihat aneh usai kalah dalam Pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008.
"Suami saya sudah gila, sejak dia kalah pilkada. Dia sampai mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika, taÂhun berapa saya lupa. Terakhir, dia bikin situs ini. Saya sudah tidak kuat. Saya tidak tahu apa-apa lagi. Saya cuma kasih tahu itu saja," cerita Rani, sambil terisak di kediamannya.
Rani mengaku sama sekali tidak mengetahui soal situs
www.nikahsirri.com yang dibuat suaminya. Sebab, suaminya tidak pernah membicarakan keÂberadaan situs tersebut kepaÂdanya. "Setiap hari saya bareng suami. Kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang normal. Kegilaannya terlihat saat mengeluarkan buku yang kontroÂversial dan terakhir ini, situs
www. nikahsirri.com," ucapnya.
Namun, sambung Rani, suaminya tidak pernah berperilaku kasar kepada keluarga. Dia pun meminta agar seluruh masyarakat Indonesia memaafkan suaminya. "Suami saya memang kegilaannya baru terlihat. Dia menyadarinya mungkin sekaÂrang, terjadi seperti ini. Saya mohon dimaafkan," pintanya.
Sambil terus terisak, Rani berharap suaminya dibebaskan dari jerat hukum. "Saya tidak tahu apa-apa, mudah-mudahan bapak buru-buru dibebaskan. Saya juga bingung karena beliau yang cari nafkah untuk keluÂarga," ujarnya.
Rani terus menangis karena merasa bingung suaminya diÂtahan. Sebab, Aris merupakan tulang punggung keluarganya. Sedangkan dia hanya ibu rumahtangga. "Saya juga bingung, sebulan dua bulan ke depan anak-anak mau makan apa kalau bapaknya ditahan," tuturnya.
Kasus yang menjerat Aris menjadi sorotan warga setempat. Bahkan, warga di perumahan tersebut berharap keluarga Aris segera pindah. "Karena warga merasa malu atas kejadian ini," kata Ketua RT setempat, Teguh.
Dia menjelaskan, sebenarnya Aris bukan warga asli. Aris merupakan pendatang yang baru menetap selama empat bulan. Kata Tegus, Aris mengontrak di rumah itu karena pemiliknya tinggal di Bandung.
Terkait kasus yang menjerat Aris, Teguh menambahkan, warÂga baru mengetahui Aris memÂbuat situs
www.nikahsirri.com itu setelah ramai di media sosial. Warga terkejut lantaran alamat yang dipakai di situs tersebut sama dengan alamat warga.
Menurut Teguh, pihaknya berÂsama warga berusaha menghinÂdari perbuatan main hakim sendiri. Saat polisi melakukan penangkapan terhadap Aris, warga hanya menonton. "Saya kurang tahu, apakah pengoperaÂsian situs itu dari rumahnya atau tidak," ujarnya.
Catur Nur Setiadi, Ketua RW setempat menjelaskan, pada awal Aris tinggal di perumahan itu, tidak ada gelagat mencurigaÂkan dari yang bersangkutan. Aris bersikap layaknya warga biasa. Namun, Catur mengira, lama-kelamaan Aris cenderung lebih tertutup kepada warga.
"Dia lapor awal pindah ke Pak RT. Sama saya juga kenal, sempat datang. Bahkan, sewaktu halal bi halal dengan warga. Orangnya seperti warga yang lain. Awalnya, orangnya baik. Kami tidak menyangka kok dia bikin situs itu," kata Catur.
Namun dari pengamatan Catur, rumah tempat tinggal Aris terlihat sepi setiap harinya. "Setahu saya, rumah itu sepi. Dia punya dua anak, kalau tidak salah," ujar Catur.
Berdasarkan pengetahuannya, Aris bekerja sebagai pengelola situs nguberjek di Magelang, Jawa Tengah. Selama ini, Aris lebih sering di rumah, namun Catur tidak mengetahui persis aktivitas Aris. Dia tidak pernah melihat Aris pergi kerja. Aris, lanjutnya, lebih sering di rumah bersama istri dan anaknya.
Lebih lanjut, Catur meminta, meski tak ditemukan adanya akÂtivitas seperti yang diberitakan di media pada rumah tersebut, warga mulai menyampaikan keluhan dan laporan. Laporan tersebut disampaikan kepadanÂya, maupun kepada Ketua RT. "Warga intinya tidak setuju tenÂtang keberadaan mereka. Warga takut dengan hadirnya Aris di lingkungan mereka, sehingga dapat memunculkan pengaruh buruk," ujarnya.
Catur bahkan mempersilakan Aris untuk pindah dari tempat tinggalnya saat ini, setidaknya untuk meredakan amarah warga. "Untuk membuat situasi kondusif, silakan pindah kontrakan saja ke tempat lain. Takutnya berdampak buruk ke warga nantinya."
Latar Belakang
Pemilik Situs Ambil 20 Persen Dan Mitra 80 Persen Polisi telah menetapkan Aris Wahyudi, pemilik dan pengelola situs
www.nikahsirri.com sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Atas dasar itu polisi memutuskan menahan Aris.
"Kita melakukan penahanan selama 20 hari. Kalau proses pemÂberkasannya belum selesai nanti kita perpanjang penahanannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dia menambahkan, Aris ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Dia dikeÂnakan Pasal Undang-Undang Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Persisnya, Argo menguraikan, Aris dikenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UUNomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Rani, istri Aris menyebut suaminya mengalami gangguan jiwa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs
www.nikahsirri. com, akan menjalani tes kesÂehatan jiwa.
"Kalau ada indikasi ke situ (kelainan jiwa) disertai bukti-bukti dan fakta, kita lakukan uji kesehatan jiwa. Nanti penyidik yang menentukan itu," ujar Rikwanto.
Komisioner Komnas Perempuan Masruchah menyebut, praktik dalam situs
www.nikahÂsirri.com, sebagai perdagangan manusia atau human traffickÂing. "Keperawanan dilelang, seperti jual-beli manusia saja," ujar Masruchah.
Dia kemudian menyoroti soal praktik nikah siri yang ditawarkan di dalamnya. Ini saja sudah melanggar Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tenÂtang Perkawinan. Pernikahan harus dicatatkan. "Siri ini dampaknya pada perempuan dan anak-anak luar biasa buÂruknya," ucap Masruchah.
Adapun, modus yang digunaÂkan dalam situs tersebut yakni, orang yang mau masuk situs atau klien membayar Rp 100 ribu, yang ditransfer ke rekenÂing pemilik situs. Setelah itu akan diberikan username dan password untuk mengakses data mitra atau orang yang dipilih untuk menjadi pasangan nikah siri.
"Setelah itu, mitra yang memiÂliki nilai berupa koin akan dipiÂlih oleh klien. Jika klien suka, maka dia harus membayarkan harga mitra sesuai dengan koin yang tertera di situs nikahsirri. com," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan.
Dari situ, sambungnya, pemiÂlik situs mengambil 20 persen dan mitra diberikan 80 persen. "Nah, sampai tahapan ini, konÂteksnya setelah dibeli apa langÂsung bertemu dan dinikahkan, atau kemungkinan lainnya masih kami dalami," kata Adi.
Dia menyebut, klien atau member situs nikahsirri.com didominasi laki-laki. Saat ini, terdata ada 2.700 member atau klien yang terdaftar dalam situs tersebut. "Ini sementara inforÂmasi yang kami dapat. Yang baru terinformasikan kepada saya, seÂbagian besar member itu adalah laki-laki. Kami belum mendaÂpatkan member (klien) yang berkelamin wanita," terangnya.
Adi mengatakan, dalam situs itu sebutan klien atau member diberikan bagi mereka yang menggunakan situs tersebut untuk memilih dan mencari pasangan. Sedangkan sebuÂtan mitra adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menjadi suami atau istri siri, penghulu, dan bahkan saksi atau dengan kata lain sebagai pihak yang dipilih.
"Ada 300 mitra yang terdaftar dalam situs tersebut. Ratusan orang tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan. Memang mitra ini tidak hanya laki-laki, tapi juga perempuan. Mereka buka peluang orang-orang untuk mendaftarkan diri sebagai mitra," ucap Adi.
Aris Wahyudi, pemilik sekaÂligus pengelola situs
nikahÂsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs
www.nikahsirri.com pada Jumat, pekan lalu. ***