Berita

Foto/Net

Nusantara

Jangan Rusak Kawasan Adat Sunda Wiwitan

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 10:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mestinya dilindungi dan dirawat, namun Kawasan Milik Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan di Kuningan malah hendak diek­sekusi.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelamatkan. Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow mengatakan, PGI meminta pihak berwajib menunda ek­sekusi, karena dikhawatirkan akan merusak nilai-nilai bu­daya di dalamnya.

"Menyerukan agar Presiden Joko Widodo mengambil lang­kah strategis menyelamatkan kawasan cagar budaya milik Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat," tuturnya.


Jeirry menyampaikan, PGI mendukung terus upaya pe­nyelamatan kawasan cagar budaya sebagai bagian upaya memelihara identitas bang­sa yang beradab. "Meminta Pemerintah konsisten menjaga dan melindungi kawasan cagar budaya yang sudah ditetapkan selama ini," katanya.

Rencana Pengadilan Negeri Kuningan mengeksekusi pu­tusan terhadap salah satu ka­wasan adat milik Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Cigugur di Kuningan dinilai terburu-buru.

Sebab, eksekusi itu jelas ber­tentang dengan prinsip keadi­lan masyarakat dan mengabai­kan nilai bahwa kawasan itu adalah kawasan Cagar Budaya yang mestinya mendapatkan perlindungan hukum.

"Eksekusi putusan penga­dilan yang terkesan terburu-buru tersebut akan melukai rasa keadilan dan merugikan Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan yang selama ini mendiami, menjaga dan melestarikan kawasan tersebut. Begitu juga, akan merusak nilai-nilai budaya di dalamnya," tegas Jeirry.

Sebagaimana diketahui, la­han yang akan dieksekusi tersebut merupakan kawasan Cagar Budaya Nasional, yang sudah tercatat sejak 1976 di Departemen Kebudayaan dan Pendidikan. "Pelestarian ka­wasan cagar budaya merupa­kan salah satu bentuk konkret upaya kita tetap memelihara identitas sebagai bangsa yang beradab. Jadi, pelestarian kawasan cagar budaya juga merupakan upaya menjaga nilai-nilai budaya dan kebi­asaan asli masyarakat kita," pungkasnya.

Sebelumnya, warga adat Sunda Wiwitan Cigugur Kuningan juga telah mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kuningan, Jawa Barat, untuk menolak rencana eksekusi pada sekitar dua hektar la­han yang berisi Cagar Budaya Nasional itu.

Oky Satrio, salah seorang warga adat Sunda Wiwitan Cigugur mengatakan, rencana eksekusi lahan atas perkara No 7/Pdt.G/2009/PNKng. memi­liki banyak kejanggalan baik prosedur maupun pemeriksaan fakta dan bukti persidangan atas Keputusan Hukum yang telah diputuskan. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya