Berita

Net

Politik

Tidak Dibubarkan, Pansus KPK Bisa Melebar

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 09:50 WIB | LAPORAN:

Partai Amanat Nasional menilai masa kerja Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi sebaikan disudahi dan tidak perlu diperpanjang.

"Sudah cukup. Jadi, dari hasil kerja itu tinggal divalidkan data-datanya, dilaporkan ke paripurna," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/9).

Salah satu alasan pansus ingin memperpanjang masa kerja agar dapat menghadirkan KPK dalam rapat bersama. Menurut Yandri, perpanjangan masa kerja juga belum tentu menjamin kehadiran pihak KPK.


"Kan tidak ada jaminan juga kalau diperpanjang KPK akan hadir," katanya.

Dia mengaku khawatir apabila masa kerja pansus diperpanjang dapat melebar dalam bekerja. Salah satunya melakukan penyelidikan terhadap internal KPK.

"Iya bisa (meluas). Dan PAN kan setuju memperkuat KPK, kalau diperpanjang kita khawatir memperlemah," ujar Yandri.

Yandri menambahkan, berdasarkan fakta yang didapat dari kerja selama tiga bulan ini, Pansus KPK tinggal menyusun untuk menjadi rekomendasi. Mengenai persetujuan rekomendasi menjadi hak semua fraksi.

"Kalau ke presiden apakah presiden mau menerima hasil itu, kalau ke KPK apakah KPK mau menerima hasil itu, jan belum tentu juga. Jadi itu masih kita lihat perkembangannya," jelasnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya