Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (54)

Mendalami Persatuan Indonesia: Mencari Identitas Nasionalisme Indonesia

SELASA, 26 SEPTEMBER 2017 | 08:55 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

IDENTITAS nasionalisme masih amat abstrak sehingga setip orang atau rezim be­bas menafsirkan 'Nasionalisme Indonesia' dengan krite­ria yang ditentukan secara subjektif. Sudah waktunya identitas 'Nasionalisme Indonesia' didefinisikan secara objektif tanpa didominasi ecara khusus oleh kekuatan nilai-nilai tertentu, khususnya kekuatan politik oleh satu rezim ter­tentu. Memang tidak gampang merumuskan na­sionalisme suatu bangsa. Eropa dan AS serikat sendiri memerlukan ratusan tahun untuk sampai kepada sebuah common platform nasionalisme yang ada sekarang. Kita tidak bisa meng-copy paste model nasionalisme bangsa lain untuk dit­erapkan di dalam bangsa dan negara kita.

Nasionalisme yang konstruktif ialah nasion­alisme yang dirumuskan sendiri oleh bangsa yang bersangkutan dengan mengintrodusir dan mengeksploitasi nilai-nilai kearifan lokalnya masing-masing. Nasionalisme yang diimpor dari bangsa lain atau produk rasional filosof bangsa lain sangat rawan dan sensitif. Tidak saja kar­ena tidak senapas dengan akar budaya bang­sa tetapi berpotensi memecah belah keutuhan bangsa sendiri.

Pengalaman di masa lampau, sebuah rezim berusaha untuk mengadopsi konsep nasional­isme berasal dari luar, akibatnya menimbulkan ketegangan konseptual berkepanjangan dan cenderung mendistorsi sejarah dan realitas ke­hidupan masyarakat. Kita masih ingat sekelom­pok elite pemikir bangsa berusaha menerapkan konsep nasionalisme, yang sadar atau tidak sa­dar, mirip dengan filsafat nasionalisme Hegel (1776-1831).


Filsafat Hegel selalu mencari konsep primer (primary concept) kemudian dilakukan afirmasi, negasi, atau mengumpulkan keduanya (sinte­sa). Pola dialektik berpikir Hegel selalu diwarnai dengan kontradiksi dan ujungnya adalah konflik. Hegel selalu dekat dengan prinsip negasi (prin­ciple of negation) dan sulit menerima perinsip non-kontradiksi (principle of noncontradiction), karena ia seperti tidak percaya dengan principle of identity. Bagi Hegel, negara adalah sebuah tahap dari perkembangan jiwa mutlak. Tujuan negara ialah untuk menjaga hak dan properti masyarakat. Negara terkesan sangat dikultus­kan oleh Hegel. Negara baginya adalah tujuan, bukan cara, sarana, atau insitusi dalam upaya mencapai tujuan. Negara adalah penjelmaan dari jiwa mutlak, agak terpengaruh dengan pan­dangan klasik dan mitologi Yunani mengang­gap kepala negara adalah titisan Dewa, karena itu negara pun menjadi sakral. Negara harus di­hormati dan disakralkan karena di dalam negara itulah "Tuhan" (Raja) akan bertahta dan berkua­sa. Siapapun yang tidak sejalan dengan prin­sip negara harus disingkirkan. Negara memiliki "kekuatan dalam" (der inner werkende Krafte), semacam roda-roda gila yang selalu bersiap-siaga menggilas para penentangnya.

Pengalaman di masa lalu, 'Nasionalisme In­donesia' juga pernah ditafsirkan mirip dengan pemikiran Hegel. Atas nama negara seluruh kelompok yang berbeda dengan "negara" har­us berurusan dengan Kopkamtib. Beredar be­berapa akronim yang yang sangat menakutkan di masa lalu yang sengaja diciptakan untuk me­nakut-nakuti kelompok yang dinilai tidak segaris dengan kemauan negara. Ada istilah "Koman­do Jihad" untuk menjerat kelompok Islam garis keras, ada istilah "Kelompok Separatis" untuk menjerat mereka yang mencoba berbeda den­gan The Inner Cyrcle di Jakarta. Ada istilah "ke­bangkitan PKI" yang diadreskan kepada mereka yang berusaha menyoroti sistem ekonomi pasar bebas yang sedang dikembangkan pemerintah saat itu. Dan banyak lagi akronim menakutkan lainnya diciptakan atas nama negara. Tentu bu­kan 'Nasionalisme Indonesia' semacam ini yang dibutuhkan negeri ini. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya